Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat, agar melaksanakan program pembangunan yang sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2020, dapat dilaksanakan secara terukur.

"Jajaran satuan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu membuat perencanaan pembangunan yang matang agar pelaksanaannya bisa terukur," kata Ariantho saat dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu.

Politisi PKPI itu menganggap jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bartim, tidak memiliki kendala dari segi perencanaan dalam melaksanakan program pembangunan, karena telah memiliki pengalaman pada tahun sebelumnya.

Dia mengatakan perencanaan untuk pogram pembangunan perlu direncanakan baik tiap bulanan, triwulan maupun semester sehingga bisa terlihat rencana aksi serapan anggarannya dengan percepatan pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, program pembangunan yang tertuang dalam APBD Barito Timur tahun 2020 telah mencerminkan program pembangunan sesuai visi misi daerah 2018-2023.

"Untuk mewujudkannya, perlu keseriusan dan kesepahaman bersama antara kepala daerah dan jajarannya agar tujuan dari pembangunan yang diharapkan bisa terlaksana dengab maksimal," kata Ariantho.

Pemkab Bartim juga diingatkan agar dalam pelaksanaan kegiatannya harus sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku , terutama pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Infrastruktur masih mendominasi keluhan masyarakat Barito Timur

Dia mengatakan yang dimaksudkan dalam pengelolaan keuangan daerah yakni tertib anggaran, efesiensi anggaran dan efektifitas anggaran, transparansi, akuntabel dengan tetap memperhatikan azas keadilan dan kepatuhan.

"Apaila hal itu dapat dilaksanakan, maka kami yakin tidak akan menimbulkan menimbulkan permasalah hukum di kemudian hari," tegasnya.

Menurut Ariantho pembangunan yang berjalan lancar akan bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana tujuan pembangunan di Kabupaten Barito Timur untuk mewujudkan masyarakat sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah menuju Jari Janang Kalalawah.

Dia mengatakan DPRD merupakan mitra kerja pemerintah Kabupaten Barito Timur, yang akan memberikan kritik dan saran dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar pembangunan berjalan dengan baik dan maksimal.

"Sebagaimana tugas dan fungsi DPRD Barito Timur akan mengawal dan mengawasi proses berjalannya pelaksanaan program pembangunan daerah," demikian Ariantho.

Baca juga: Optimalkan pelayanan kesehatan, RSUD Tamiang Layang memerlukan pembenahan

Baca juga: Pedagang adukan polemik pembagian lapak Pasar Beringin ke DPRD Bartim

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024