Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah Subandi mengatakan, pihaknya segera memproses hibah bangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat yang sampai saat ini statusnya masih tercatat sebagai aset milik pemkot.

"Pada intinya kami sepakat bangunan ini dihibahkan ke BNNK, hanya saja tetap harus ada rapat antara DPRD dengan pemkot setempat sebagai pemilik aset tersebut," kata Subandi di Palangka Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, tanah kantor BNNK tersebut informasinya sudah dihibahkan pada beberapa tahun yang lalu bersamaan dengan hibah tanah BNNP Kalteng.

Sejak berdiri di Kota Palangka Raya, BNNK belum memiliki kantor tetap, melainkan hanya pinjam pakai menggunakan aset pemkot, hingga mereka mengajukan kembali agar bangunan kantor yang mereka tempati itu bisa dihibahkan tahun ini.

"Meski kami sepakat bangunan tersebut dihibahkan, tapi kami perlu melakukan pengecekan terhadap kepemilikan bangunan dan lahan itu, agar di kemudian hari tidak menjadi masalah," katanya.

Sekretaris Partai Golkar Kota Palangka Raya tersebut juga menambahkan, rapat akan digelar dalam waktu dekat bersama instansi terkait yang memang membidangi masalah aset. Hasil rapat tersebut nantinya akan ditembuskan laporannya kepada kepala daerah.

"Pada intinya itu kami hanya ingin memastikan bahwa tanah dan bangunan itu benar tercatat milik aset pemkot. Kalau itu benar, tentunya proses hibah tidak akan lama," ungkapnya.

Untuk memastikan bahwa bangunan dan tanah yang hendak dihibahkan ke BNNK, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto bersama sejumlah anggotanya melakukan peninjauan ke lokasi lahan dan bangunan tersebut.

Mereka juga mengecek ruangan-ruangan kantor BNNK yang terlihat sangat sempat, bahkan ruangan pelayanan penanganan rehabilitasi juga kurang representatif.

DPRD juga sempat menyarankan agar kantor BNNK dibangun di kawasan lingkar dalam Jalan Ir Soekarno dekat perkantoran Pemkot Kota Palangka Raya, sehingga koordinasi nantinya dengan instansi terkait juga lebih mudah.

Hanya saja, Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho sangat berharap kantor tetap di tempat semula. Apabila tanah dan bangunan sudah dihibahkan, maka proses pembangunan dan penambahan fasilitas dari BNN Pusat akan terus mengucur.

"Kalau dipindahkan juga tidak jadi masalah sebenarnya, namun sayang bangunan dan tanah di sini, maka dari itu harapan kami bisa segera dihibahkan," demikian Miga Nugroho.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024