Tamiang Layang (ANTARA) -
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf meminta pemerintah kota agar lebih gencar dalam menertibkan keberadaan pengemis di kota setempat.
"Kami mengapresiasi beberapa waktu lalu Satpol PP Palangka Raya telah menertibkan pengemis yang membawa cucunya untuk mengemis di jalan dan meresahkan warga," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menilai, adanya aktivitas mengemis di jalanan dan lampu merah tentu melanggar peraturan daerah sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah.
Perda tersebut, yakni Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila Dan Anak Jalanan.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menilai, keberadaan pengemis di jalanan dan tempat umum merusak kecantikan Kota Palangka Raya. Tak sedikit masyarakat merasa resah akibat terdapat oknum yang mengemis dengan cara memaksa.
"Ini kan tentu sudah mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Wahid juga meminta kepada seluruh masyarakat di daerah ini, untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis. Sebab jika masyarakat memberikan uang, maka pengemis itu akan datang kembali untuk meminta uang.
"Jadi biarkan saja, kalau tidak dikasih kan nanti mereka capek sendiri. Lebih baik membantu pelaku UMKM yang tentunya bisa berdampak positif," demikian Wahid Yusuf.