Disdik Palangka Raya: PPDB dilaksanakan sistem online dan offline

id Disdik Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,PPDB ,Offline PPDB ,Online PPDB

Disdik Palangka Raya: PPDB dilaksanakan sistem online dan offline

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan pada Juni 2024, tidak hanya offline tetapi juga sistem online.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Kamis, mengatakan untuk PPDB yang menggunakan sistem online Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) menggunakan sistem offline.

"Dalam PPDB tahun ini saya tegaskan bahwa tidak ada sekolah favorit di wilayah kota setempat," kata Vico.

Ia menuturkan, untuk tahun ini penerimaan juga menggunakan jalur zonasi tidak diperkenankan lagi menggunakan keterangan domisili tempat dari RT, namun langsung menggunakan kartu keluarga.

"Kalau peserta didik dekat dengan sekolah tersebut, maka yang bersangkutan yang diutamakan oleh sekolah tersebut. Nantinya juga aturannya juga akan disusun secepatnya," katanya.

Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya mengungkapkan, saat ini masih persiapan rapat untuk menentukan aturan PPDB tingkat SD dan SMP.

Terkait SMP ada beberapa sekolah pendaftaran melalui online, namun nanti akan dituangkan dalam SK sehingga masyarakat juga harus mengetahui terkait aturan itu.

"Memang nantinya juga ada beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya tidak menggunakan sistem online melainkan offline. Jenis PPDB secara juknis tak berbeda seperti tahun sebelumnya," ungkap.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya bantu masyarakat melalui operasi pasar murah

Vico menambahkan, PPDB masih menerapkan zona afirmasi dan prestasi, untuk persentase jumlah nanti akan ditentukan juknis yang akan diterbitkan oleh Disdik Kota Palangka Raya.

Kemudian zonasi ini di satu sisi tugas besar untuk Disdik, dalam artian Disdik harus menyamaratakan standar, kualitas  dan kuantitas tenaga pendidik di seluruh sekolah hingga jadi sama atau minimal tak berbeda jauh.

"Sehingga tidak ada lagi sekolah menyatakan SMP favorit, semua sama. Dengan zonasi ini fokusnya agar seluruh satuan pendidikan memiliki kualitas dan sarpras sama dan tidak jauh berbeda," demikian Aprae Vico Ranan.

Baca juga: Disdik Palangka Raya laksanakan bimtek kepada ratusan tenaga pendidikan

Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diajak manfaatkan Kalteng Expo 2024 untuk bayar PBB

Baca juga: Disperindag Palangka Raya bantu tingkatkan keterampilan pelaku koperasi