Beri informasi palus, VW Polandia didenda puluhan juta dolar
Kamis, 16 Januari 2020 13:56 WIB
Logo Volkswagen (Antara News/Reuters)
Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas konsumen Polandia (UOKiK) memberikan denda 31,6 juta dolar AS kepada Volkswagen karena memberikan informasi yang salah pada iklan terkait emisi kendaraan.
"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi -- mereka merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen, padahal sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata presiden UOKiK Marek Niechcial dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Rabu (15/1).
Denda yang diberikan Polandia kepada Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015. Perusahaan asal Jerman itu mengakui telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat.
Baca juga: Meski kagumi Tesla, Volkswagen ogah kerja sama
Kendati demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut.
"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor Perlindungan Konsumen di Polandia (UOKiK)," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan melalui email.
“Pelanggan belum mengalami kerusakan. Grup Volkswagen telah melakukan kampanye layanan terkait mesin diesel EA189 sejak 2016,” kata mereka.
Baca juga: Logo terbaru VW dengan desain sederhana
Baca juga: Selamat tinggal VW 'kodok' Beetle
Baca juga: Selangkah lagi VW dan Ford bermitra kembangkan mobil swakemudi
"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi -- mereka merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen, padahal sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata presiden UOKiK Marek Niechcial dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Rabu (15/1).
Denda yang diberikan Polandia kepada Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015. Perusahaan asal Jerman itu mengakui telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat.
Baca juga: Meski kagumi Tesla, Volkswagen ogah kerja sama
Kendati demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut.
"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor Perlindungan Konsumen di Polandia (UOKiK)," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan melalui email.
“Pelanggan belum mengalami kerusakan. Grup Volkswagen telah melakukan kampanye layanan terkait mesin diesel EA189 sejak 2016,” kata mereka.
Baca juga: Logo terbaru VW dengan desain sederhana
Baca juga: Selamat tinggal VW 'kodok' Beetle
Baca juga: Selangkah lagi VW dan Ford bermitra kembangkan mobil swakemudi
Pewarta : KR-CHA
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mobil listrik VW seharga Rp336 juta akan hadir di paruh kedua dekade
16 November 2023 9:09 WIB, 2023
Volkswagen akan hadirkan pabriknya sendiri di AS untuk produksi Scout EV
26 February 2023 13:53 WIB, 2023