Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rinie mengajak seluruh masyarakat menjaga diri dan anggota keluarga dari bahaya narkoba yang saat ini masih marak beredar.

"Orangtua harus mengawasi anaknya saat keluar rumah. Pantau pergaulan mereka agar mereka tidak sampai terjerumus narkoba. Narkoba sangat berbahaya karena merusak kesehatan dan masa depan," kata Rinie di Sampit, Senin.

Saat mengikuti pemusnahan barang bukti perkara di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rinie mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu terlihat jelas dari banyaknya perkara narkoba yang masih mendominasi dibanding perkara lain setiap tahunnya. Ini menggambarkan bahwa pelaku narkoba masih terus mencari cara untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan merusak masyarakat.

Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum karena kondisinya sudah cukup berat. Rinie menilai selama ini aparat penegak hukum sudah bekerja keras, namun peredaran narkoba masih tetap marak.

Masyarakat harus peduli dengan kondisi ini. Apalagi, narkoba bisa menyerang siapa saja, termasuk anggota keluarga sendiri, sehingga sudah seharusnya seluruh masyarakat semakin waspada.

Baca juga: Narkoba tetap di posisi puncak perkara pidana Kotim

Kini peredaran narkoba merambah hampir ke semua lini kehidupan masyarakat. Sudah saatnya masyarakat meningkatkan kepedulian membantu memberantas narkoba karena itu berarti juga menyelamatkan anak dan anggota keluarga sendiri dari narkoba.

Politisi PDIP mengajak masyarakat tidak takut melaporkan ke polisi jika mengetahui ada dugaan kegiatan terkait narkoba agar bisa segera dibongkar oleh polisi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena polisi pasti menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

"Kinerja dan kerja keras aparat penegak hukum sudah pasti kita sangat mengapresiasi. Kini yang perlu digencarkan adalah kepedulian kita sebagai masyarakat untuk membantu memberantas narkoba," tegas Rinie.

Rinie juga berharap pemerintah pusat menyetujui usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuannya agar pemberantasan narkoba di daerah ini nantinya semakin kuat.

Baca juga: Banjir rendam 39 rumah di Tumbang Koling Kotim

Baca juga: Disdukcapil Kotim hentikan sementara pelayanan akibat kantor terendam banjir

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024