Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Juliansyah mengatakan, usulan pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara atau disingkat Kotara, tetap menjadi perhatian pihaknya di DPRD Kotawaringin Timur.

"Saat ini masih diberlakukan moratorium, tapi kita terus berupaya menggaungkan dan mendorong pemerintah pusat agar pembentukan Kotara bisa terwujud," kata Juliansyah di Sampit, Selasa.

Kabupaten Kotawaringin Utara diusulkan masyarakat di kawasan utara Kabupaten Kotawaringin Timur. Kabupaten baru itu rencananya meliputi wilayah enam kecamatan, yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.

Juliansyah sangat mendukung pembentukan Kotawaringin Utara. Selain sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihan 5 yang meliputi enam kecamatan tersebut, dia juga bagian dari tim yang dipercaya untuk memperjuangkan pembentukan Kotawaringin Utara.

Politisi Partai Gerindra yang menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur ini mengetahui betul kesulitan masyarakat di wilayah utara saat ini. Infrastruktur yang masih terbatas membuat pembangunan dan perekonomian masyarakat di wilayah itu lebih lambat dibanding kawasan perkotaan.

Semangat perjuangan mendirikan Kotawaringin Utara harus terus digaungkan. Perjuangan tersebut jangan sampai terhenti di tengah jalan hingga pembentukan kabupaten baru itu tidak terealisasi.

Baca juga: Gubernur Kalteng ajak masyarakat isi data sensus penduduk online

Juliansyah mengaku optimistis Kotawaringin Utara akan terwujud. Apalagi saat ini usulan tersebut sudah masuk di DPR RI dan sudah dibahas sehingga tinggal menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

"Tinggal selangkah lagi. Saya yakin, setelah moratorium pembentukan daerah otonomi baru dicabut, Kotara akan disetujui pemerintah pusat. Makanya kita harus tetap bersemangat memperjuangkan ini," ucap Sekretaris DPD Partai Gerindra Kotawaringin Timur.

Juliansyah yakin, Kotawaringin Utara akan berkembang cepat dan perekonomian masyarakat semakin meningkat jika sudah mandiri menjadi kabupaten sendiri. Potensi sumber daya alam yang dimiliki dinilai akan membawa kemajuan bagi Kotawaringin Utara untuk memakmurkan masyarakatnya.

Dia juga meyakinkan bahwa sumber daya manusia masyarakat di wilayah utara sudah siap untuk berdiri menjadi daerah otonomi baru dan mengelola potensi yang ada di daerah itu. Pemerintah pusat diharapkan mengabulkan usulan tersebut karena murni merupakan aspirasi dari masyarakat setempat.

Baca juga: Perlu Rp65 miliar lengkapi peralatan UNBK SMA di Kalteng

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan pengelolaan data sektoral perkuat perencanaan pembangunan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024