Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Eddy Raya Samsuri meminta para kepala desa agar benar-benar menjalankan dan menerapkan transparansi atau keterbukaan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di wilayah setempat.

"Adanya Undang-Undang keterbukaan informasi publik, sehingga membuat setiap orang berhak meminta informasi terkait penggunaan anggaran tersebut," katanya saat membuka rapat koordinasi ADD dan DD di Buntok, Selasa.

Dengan demikian, lanjut dia, penggunaan ADD dan DD bisa diawasi oleh masyarakat, agar benar-benar digunakan dengan baik dan sesuai ketentuan, salah satunya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.

Untuk itulah diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa, agar dana desa tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya guna meningkatkan pembangunan di desa.

Menurutnya, hal itu mengingat keuangan desa yang semakin kuat pada era sekarang dan oleh karena itu, pemerintah desa dituntut lebih akuntabel yang didukung sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dengan lembaga desa dalam pelaksanaannya.

"Lembaga desa itu khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dalam kedudukannya, sebagai penjelmaan dari masyarakat desa yang mempunyai fungsi penting menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa," jelas Eddy Raya Samsuri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Akhmad Haitami mengatakan, tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi sebagai sarana sosialisasi bagi desa terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini juga sebagai sarana penyampaian informasi kepada desa terkait dengan penyaluran dana desa 2020, sekaligus sarana pembinaan pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan ADD dan DD dari aparat penegak hukum, serta aparat pengawas internal pemerintah," katanya.

Sedangkan untuk narasumber dalam kegiatan yang dihadiri para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Barsel itu yakni dari Kepala KPPN Buntok, Inspektorat, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Buntok.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024