Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi untuk pelaksanaan tugas di tengah situasi pandemi COVID-19 dengan menggelar rapat secara online.
"Dampak wabah COVID-19 ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan kami di DPRD. Senin lalu seharusnya kami menggelar rapat paripurna, tapi akhirnya dibatalkan karena status Kotawaringin Timur yang sudah zona merah COVID-19," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Minggu.
DPRD berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menanggulangi wabah COVID-19. Tidak hanya dalam hal persetujuan anggarannya, tetapi juga berupaya mencegah penularan.
Saat status Kotawaringin Timur masih zona kuning atau Siaga Darurat COVID-19, DPRD masih menggelar rapat paripurna dan lainnya, namun tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menyiapkan bilik desinfeksi dan tempat cuci tangan.
Kini Kotawaringin Timur menjadi zona merah dengan status Tanggap Darurat COVID-19. Seiring itu, DPRD pun membatalkan rapat-rapat yang telah dijadwalkan dengan tujuan mencegah penularan COVID-19.
Meski begitu, DPRD Kotawaringin Timur tetap berusaha menjalankan tugas dengan baik. Rapat-rapat penting yang biasanya dilaksanakan di ruang rapat, kini dialihkan dengan rapat sistem digital, komunikasi atau online.
Baca juga: Pengusaha walet Kotim sumbang APD untuk penanganan COVID-19
DPRD akan menggelar rapat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur. Ini untuk memudahkan mereka tetap menjalankan tugas meski tidak harus rapat secara langsung.
Unsur pimpinan akan berada di ruang video conference Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memimpin rapat, sedangkan anggota dewan lainnya berada di rumah masing-masing menjadi peserta rapat.
"Rencananya Selasa (14/4) kami menggelar rapat dengan sistem video conference difasilitasi Diskominfo. Tapi sebelum itu ada rapat Badan Musyawarah untuk menyusun ulang jadwal kegiatan, serta rapat pimpinan terkait persiapan video conference," kata Rinie.
Meski tidak leluasa seperti rapat secara langsung, rapat secara online ini diharapkan bisa membuat DPRD tetap mampu menjalankan tugas dengan baik.
Baca juga: Pemkab Kotim perketat pemeriksaan di kawasan perbatasan
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong Gugus Tugas COVID-19 antisipasi lonjakan pasien
"Dampak wabah COVID-19 ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan kami di DPRD. Senin lalu seharusnya kami menggelar rapat paripurna, tapi akhirnya dibatalkan karena status Kotawaringin Timur yang sudah zona merah COVID-19," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, Minggu.
DPRD berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menanggulangi wabah COVID-19. Tidak hanya dalam hal persetujuan anggarannya, tetapi juga berupaya mencegah penularan.
Saat status Kotawaringin Timur masih zona kuning atau Siaga Darurat COVID-19, DPRD masih menggelar rapat paripurna dan lainnya, namun tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menyiapkan bilik desinfeksi dan tempat cuci tangan.
Kini Kotawaringin Timur menjadi zona merah dengan status Tanggap Darurat COVID-19. Seiring itu, DPRD pun membatalkan rapat-rapat yang telah dijadwalkan dengan tujuan mencegah penularan COVID-19.
Meski begitu, DPRD Kotawaringin Timur tetap berusaha menjalankan tugas dengan baik. Rapat-rapat penting yang biasanya dilaksanakan di ruang rapat, kini dialihkan dengan rapat sistem digital, komunikasi atau online.
Baca juga: Pengusaha walet Kotim sumbang APD untuk penanganan COVID-19
DPRD akan menggelar rapat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur. Ini untuk memudahkan mereka tetap menjalankan tugas meski tidak harus rapat secara langsung.
Unsur pimpinan akan berada di ruang video conference Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memimpin rapat, sedangkan anggota dewan lainnya berada di rumah masing-masing menjadi peserta rapat.
"Rencananya Selasa (14/4) kami menggelar rapat dengan sistem video conference difasilitasi Diskominfo. Tapi sebelum itu ada rapat Badan Musyawarah untuk menyusun ulang jadwal kegiatan, serta rapat pimpinan terkait persiapan video conference," kata Rinie.
Meski tidak leluasa seperti rapat secara langsung, rapat secara online ini diharapkan bisa membuat DPRD tetap mampu menjalankan tugas dengan baik.
Baca juga: Pemkab Kotim perketat pemeriksaan di kawasan perbatasan
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong Gugus Tugas COVID-19 antisipasi lonjakan pasien