Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga setempat Singong mengatakan bahwa pengumuman kelulusan peserta didik SMP sederajat di kabupaten itu dilakukan melalui dua cara.
Dua cara yang dimaksud adalah pengumuman kelulusan secara online atau daring serta pengumuman kelulusan secara tatap muka di sekolah, kata Singong saat dibincangi awak media, di Kuala Kurun, Jumat.
“Di Kabupaten Gumas tidak semua daerah tersedia jaringan internet. Jadi memang masih ada SMP yang mengumumkan kelulusan peserta didik secara tatap muka di sekolah,” ucapnya.
Baca juga: Belum semua PBS di Gumas sampaikan laporan pembayaran THR
Sekolah yang mengumumkan kelulusan peserta didik secara tatap muka sudah diingatkan agar menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan mengenakan masker.
Kemudian menjaga jarak fisik antara peserta didik yang satu dengan lainnya, tidak berkerumun, serta tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan menggantinya dengan sikap lain yang tidak mengurangi rasa hormat.
“Untuk jumlah keseluruhan peserta didik SMP sederajat yang lulus masih belum mengetahui, karena kami masih menunggu laporan dari seluruh sekolah,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Gumas ini.
Baca juga: PBS di Gunung Mas diimbau utamakan bantu desa sekitar
Terpisah, Kepala SMP Negeri 4 Kurun Masmiri mengatakan bahwa di sekolah itu pengumuman kelulusan peserta didik dilakukan secara tatap muka. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah menerapkan protokol COVID-19.
“Di SMP Negeri 4 Kurun banyak peserta didik yang tidak memiliki peralatan teknologi yang canggih seperti smartphone android. Jadi kami ambil kebijaksanaan ini, supaya peserta didik tidak mengalami kesulitan,” bebernya.
Saat pengumuman kelulusan, sambung dia, ke 49 peserta didik SMPN 4 Kurun yang dinyatakan lulus juga sekaligus menerima beberapa dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA sederajat.
Kepala SMPN 6 Kurun Brata menunjukkan cara melihat pengumuman secara online melalui website sekolah, Jumat (5/6/2020). (ANTARA/Chandra)
Lainnya, Kepala SMP Negeri 6 Kurun Brata menerangkan bahwa di sekolah itu pengumuman kelulusan peserta didik dilakukan secara online, dimana para peserta didik dapat mengakses di https://kelulusan.smpn6kurun.sch.id.
“Peserta didik mendapat user name dan password pada kartu akses yang telah diberikan oleh wali kelas masing-masing, untuk melihat pengumuman kelulusan secara online. Di sekolah ini ada 49 peserta didik yang dinyatakan lulus,” jelas Brata.
Baca juga: Dua orang positif, masyarakat Gumas diminta lebih disiplin menerapkan protokol COVID-19
Baca juga: Ruas jalan rusak parah di Gumas harus segera ditangani
Baca juga: Damang harus jadi ujung tombak dalam melestarikan adat istiadat
Dua cara yang dimaksud adalah pengumuman kelulusan secara online atau daring serta pengumuman kelulusan secara tatap muka di sekolah, kata Singong saat dibincangi awak media, di Kuala Kurun, Jumat.
“Di Kabupaten Gumas tidak semua daerah tersedia jaringan internet. Jadi memang masih ada SMP yang mengumumkan kelulusan peserta didik secara tatap muka di sekolah,” ucapnya.
Baca juga: Belum semua PBS di Gumas sampaikan laporan pembayaran THR
Sekolah yang mengumumkan kelulusan peserta didik secara tatap muka sudah diingatkan agar menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan mengenakan masker.
Kemudian menjaga jarak fisik antara peserta didik yang satu dengan lainnya, tidak berkerumun, serta tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan menggantinya dengan sikap lain yang tidak mengurangi rasa hormat.
“Untuk jumlah keseluruhan peserta didik SMP sederajat yang lulus masih belum mengetahui, karena kami masih menunggu laporan dari seluruh sekolah,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Gumas ini.
Baca juga: PBS di Gunung Mas diimbau utamakan bantu desa sekitar
Terpisah, Kepala SMP Negeri 4 Kurun Masmiri mengatakan bahwa di sekolah itu pengumuman kelulusan peserta didik dilakukan secara tatap muka. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah menerapkan protokol COVID-19.
“Di SMP Negeri 4 Kurun banyak peserta didik yang tidak memiliki peralatan teknologi yang canggih seperti smartphone android. Jadi kami ambil kebijaksanaan ini, supaya peserta didik tidak mengalami kesulitan,” bebernya.
Saat pengumuman kelulusan, sambung dia, ke 49 peserta didik SMPN 4 Kurun yang dinyatakan lulus juga sekaligus menerima beberapa dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA sederajat.
Lainnya, Kepala SMP Negeri 6 Kurun Brata menerangkan bahwa di sekolah itu pengumuman kelulusan peserta didik dilakukan secara online, dimana para peserta didik dapat mengakses di https://kelulusan.smpn6kurun.sch.id.
“Peserta didik mendapat user name dan password pada kartu akses yang telah diberikan oleh wali kelas masing-masing, untuk melihat pengumuman kelulusan secara online. Di sekolah ini ada 49 peserta didik yang dinyatakan lulus,” jelas Brata.
Baca juga: Dua orang positif, masyarakat Gumas diminta lebih disiplin menerapkan protokol COVID-19
Baca juga: Ruas jalan rusak parah di Gumas harus segera ditangani
Baca juga: Damang harus jadi ujung tombak dalam melestarikan adat istiadat