Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan tatanan normal baru dalam setiap aktifitas di kantor setempat.
ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah sejak 5 Juni 2020 tidak lagi menerapkan 'Work From Home' (WFH), melainkan menerapkan 'new normal' untuk setiap aktivitas pegawai, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Mhd. Irzal di Palangka Raya, Jumat.
Sebagai payung hukum penetapan normal baru Irzal pun mengeluarkan nota dinas Nomor 899/KP.08.01/J1/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal Sistem Kerja Pegawai ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menerangkan, nota dinas yang diterbitkan itu didasarkan pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Baca juga: BKKBN Kalteng sarankan pasutri tunda kehamilan selama pandemi corona
"Kini mulai ditetapkan aturan bahwa ASN masuk kerja seperti biasa dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam nota dinas tersebut," kata Irzal.
Diantara poin-poin utama pada nota dinas tersebut yang wajib dipatuhi yakni ASN menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan selama berada di di lingkungan tempat kerja.
Masuk ke dalam area kantor menggunakan akses satu pintu, mewajibkan cuci tangan sebelum masuk kantor dan setia pegawai dilakukan pengukuran suhu tubuh di pagi hari sebelum melakukan absen. Kemudian juga menjaga jarak fisik antar pegawai dengan pengaturan meja kerja berjarak 1,5 meter.
"Hari ini pertama dilakukan penerapan tatanan normal baru. Para pegawai sudah mengerti dan melaksanakan SOP yang telah dibuat. Seluruh pegawai memakai masker dan juga menjaga jarak fisik terutama di ruangan kerja," katanya.
Baca juga: BKKBN Kalteng antisipasi 'baby boom' selama pandemi COVID-19
Selanjutnya, Irzal juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan program kerja di tengah pelaksanaan tatanan normal baru.
"Tentunya kita sebagai aparatur pemerintah juga cepat beradaptasi dengan setiap kondisi dan lingkungan kerja yang ada. Saya juga minta pegawai lain tidak menempati meja kerja yang bukan miliknya untuk itu kita beri nama setiap meja kerja," katanya.
Sebagai pendukung kebijakan penerapan tatanan normal baru, pihaknya juga menyiapkan fasilitas cuci tangan, pembersihan gagang pintu secara berkala dan penyemprotan cairan desinfvektan di lingkungan kantor oleh petugas.
"Melalui berbagai SOP yang telah disusun itu, kami berharap penyebaran COVID-19 dapat dihentikan. Setidaknya dari lingkungan Kantor BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah kami turut mencegah penyebaran virus tersebut," katanya.
Baca juga: BKKBN diminta lebih perhatikan petugas lapangan saat pandemi
Baca juga: BKKBN Kalteng serahkan ribuan APD untuk bidan
Baca juga: Pegawai BKKBN Kalteng cap jempol darah wujudkan zona bebas korupsi
ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah sejak 5 Juni 2020 tidak lagi menerapkan 'Work From Home' (WFH), melainkan menerapkan 'new normal' untuk setiap aktivitas pegawai, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Mhd. Irzal di Palangka Raya, Jumat.
Sebagai payung hukum penetapan normal baru Irzal pun mengeluarkan nota dinas Nomor 899/KP.08.01/J1/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal Sistem Kerja Pegawai ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menerangkan, nota dinas yang diterbitkan itu didasarkan pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Baca juga: BKKBN Kalteng sarankan pasutri tunda kehamilan selama pandemi corona
"Kini mulai ditetapkan aturan bahwa ASN masuk kerja seperti biasa dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam nota dinas tersebut," kata Irzal.
Diantara poin-poin utama pada nota dinas tersebut yang wajib dipatuhi yakni ASN menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan selama berada di di lingkungan tempat kerja.
Masuk ke dalam area kantor menggunakan akses satu pintu, mewajibkan cuci tangan sebelum masuk kantor dan setia pegawai dilakukan pengukuran suhu tubuh di pagi hari sebelum melakukan absen. Kemudian juga menjaga jarak fisik antar pegawai dengan pengaturan meja kerja berjarak 1,5 meter.
"Hari ini pertama dilakukan penerapan tatanan normal baru. Para pegawai sudah mengerti dan melaksanakan SOP yang telah dibuat. Seluruh pegawai memakai masker dan juga menjaga jarak fisik terutama di ruangan kerja," katanya.
Baca juga: BKKBN Kalteng antisipasi 'baby boom' selama pandemi COVID-19
Selanjutnya, Irzal juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan program kerja di tengah pelaksanaan tatanan normal baru.
"Tentunya kita sebagai aparatur pemerintah juga cepat beradaptasi dengan setiap kondisi dan lingkungan kerja yang ada. Saya juga minta pegawai lain tidak menempati meja kerja yang bukan miliknya untuk itu kita beri nama setiap meja kerja," katanya.
Sebagai pendukung kebijakan penerapan tatanan normal baru, pihaknya juga menyiapkan fasilitas cuci tangan, pembersihan gagang pintu secara berkala dan penyemprotan cairan desinfvektan di lingkungan kantor oleh petugas.
"Melalui berbagai SOP yang telah disusun itu, kami berharap penyebaran COVID-19 dapat dihentikan. Setidaknya dari lingkungan Kantor BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah kami turut mencegah penyebaran virus tersebut," katanya.
Baca juga: BKKBN diminta lebih perhatikan petugas lapangan saat pandemi
Baca juga: BKKBN Kalteng serahkan ribuan APD untuk bidan
Baca juga: Pegawai BKKBN Kalteng cap jempol darah wujudkan zona bebas korupsi