Kuala Kurun (ANTARA) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Sekolah Menengah Atas atau sederajat di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada tahun pelajaran 2020/2021 ini dilaksanakan melalui dua cara.

Pengawas SMA/SMK Dinas Pendidikan Kalteng untuk wilayah Kabupaten Gumas Serie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa dua cara yang dimaksud adalah online atau dalam jaringan (daring) serta offline atau luar jaringan (luring).

“Mengingat belum semua kecamatan di Kabupaten Gumas telah tersedia jaringan internet atau tersedia internet tapi belum lancar, maka sejumlah SMA dan SMK di daerah ini masih melaksanakan PPDB secara luring,” ucap Serie.

Baca juga: Belum semua desa di Gumas salurkan BLT Dana Desa

Adapun SMA yang melakukan PPDB secara luring yakni SMA Negeri 2 Tewah, SMA Negeri 1 Kahayan Hulu Utara, SMA Negeri 1 Miri Manasa, SMA Negeri 1 Damang Batu, SMA Negeri 1 Rungan Barat, SMA Negeri 1 Mihing Raya, serta SMA Negeri 1 Manuhing Raya.

Sedangkan untuk SMK, hanya SMK Negeri 1 Kurun yang melakukan PPDB secara daring, sisanya yakni SMK Negeri 1 Mihing Raya, dan SMK Negeri 1 Rungan Hulu melakukan PPDB secara luring.

“Bagi sekolah yang melakukan PPDB secara luring, kami selalu mengingatkan bahwa selama proses PPDB harus selalu menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19,” beber Serie.

Baca juga: Orangtua perlu memberi pandangan kepada anak untuk memilih sekolah

Diantaranya adalah menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya, serta menghindari kontak fisik seperti tidak melakukan salam dengan jabat tangan.

Terpisah, Wakil Kepala SMAN 1 Kurun Bidang Kesiswaan Jerianson mengatakan bahwa PPDB di sekolah itu dilakukan secara daring, mulai 8 – 11 Juni 2020. Untuk pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 12 Juni 2020.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus dapat melakukan daftar ulang pada 13, 15-17 Juni 2020. Untuk pengelompokan MIPA, Sosial, dan Bahasa dilakukan pada 22 Juni hingga 4 Juli 2020.

“Selanjutnya ada persiapan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 11 Juni 2020, sedangkan untuk pelaksanaan MPLS dilakukan selama tiga hari, mulai 13 – 15 Juli 2020 mendatang,” jelas Jerianson.

Baca juga: Gumas siapkan 10 loket penyaluran BLT Pemprov Kalteng

Baca juga: Belum ada museum di Gumas, benda bersejarah disimpan di kantor Disbudpar

Baca juga: Gumas perbanyak desa/kelurahan lokus intervensi stunting pada 2021

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024