Kuala Kurun (ANTARA) - Pengawas SMA/SMK Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas Serie mengingatkan calon peserta didik agar menaati protokol kesehatan COVID-19, saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Jika ada calon peserta didik yang tidak menaati protokol COVID-19 saat pelaksanaan PPDB, maka panitia tidak akan melayani yang bersangkutan, kata Serie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Saat ini SMA sederajat yang melaksanakan PPDB secara dalam jaringan atau online kerjasama sedang memasuki tahapan pendaftaran ulang pada tanggal 13, 15 – 17 Juni 2020,” ucapnya.
Baca juga: Faktor penyebab bertambahnya pasien positif COVID-19 di Gumas
Di Kabupaten Gumas, ada empat SMA sederajat yang melaksanakan PPDB online kerjasama, yakni SMA Negeri 1 Kurun, SMA Negeri 1 Tewah, SMA Negeri 1 Manuhing, dan SMK Negeri 1 Kurun.
Keempat SMA sederajat itu sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran ulang sejak 13 Juni 2020, dan akan dilanjutkan 15 – 17 Juni 2020. Selama pelaksanaan pendaftaran ulang, sekolah dalam hal ini panitia PPDB menerapkan protokol COVID-19.
Bagi calon peserta didik yang mendaftar juga diwajibkan untuk menaati protokol COVID-19, seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya, menghindari kontak fisik, dan lainnya.
“Jika ada calon peserta didik yang tidak menaati protokol COVID-19, maka panitia tidak akan melayani prosesnya. Hal itu harus dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan COVID-19,” papar Serie.
Baca juga: 36 orang dinyatakan reaktif hasil tes cepat massal di Gumas
Saat pelaksanaan pendaftaran ulang di SMK Negeri 1 Kurun pada Sabtu (13/6) lalu, sambung dia, masih ada calon peserta didik yang tidak menaati protokol kesehatan COVID-19 yakni tidak mengenakan masker.
Menurutnya, panitia PPDB SMK Negeri 1 Kurun mengambil langkah tegas, dengan tidak melayani proses pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang tidak menaati protokol kesehatan COVID-19.
Diapun mengingatkan kepada calon peserta didik dan panitia agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama menjalani berbagai tahapan PPDB. Itu semua harus dilakukan demi kebaikan bersama.
Baca juga: DPRD Gumas: Pelaksanaan tes cepat massal harus hati-hati
“Saya harap ke depan tidak ada lagi calon peserta didik yang tidak mengenakan masker atau tidak menaati protokol kesehatan COVID-19, khususnya selama proses PPBD,” demikian Serie.
Kepala SMK Negeri 1 Kurun Ari Sulistiyorini menyampaikan, pada Sabtu (13/6) lalu masih ada calon peserta didik yang tidak mengenakan masker, saat akan melakukan pendaftaran ulang di sekolah itu.
“Saat itu kami memberi berkas dan meminta mereka untuk kembali lagi ke sekolah pada hari Senin (15/6). Hari ini kami menyiapkan masker, jadi bagi yang tidak membawa masker akan kami berikan,” demikian Ari.
Baca juga: Kawasan jalan lintas di Gunung Mas rawan karhutla
Baca juga: Gunung Mas diminta cari solusi agar Puskesmas Tewah berjalan normal
Baca juga: Pedagang pasar di Gunung Mas jalani tes cepat massal
Jika ada calon peserta didik yang tidak menaati protokol COVID-19 saat pelaksanaan PPDB, maka panitia tidak akan melayani yang bersangkutan, kata Serie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Saat ini SMA sederajat yang melaksanakan PPDB secara dalam jaringan atau online kerjasama sedang memasuki tahapan pendaftaran ulang pada tanggal 13, 15 – 17 Juni 2020,” ucapnya.
Baca juga: Faktor penyebab bertambahnya pasien positif COVID-19 di Gumas
Di Kabupaten Gumas, ada empat SMA sederajat yang melaksanakan PPDB online kerjasama, yakni SMA Negeri 1 Kurun, SMA Negeri 1 Tewah, SMA Negeri 1 Manuhing, dan SMK Negeri 1 Kurun.
Keempat SMA sederajat itu sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran ulang sejak 13 Juni 2020, dan akan dilanjutkan 15 – 17 Juni 2020. Selama pelaksanaan pendaftaran ulang, sekolah dalam hal ini panitia PPDB menerapkan protokol COVID-19.
Bagi calon peserta didik yang mendaftar juga diwajibkan untuk menaati protokol COVID-19, seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya, menghindari kontak fisik, dan lainnya.
“Jika ada calon peserta didik yang tidak menaati protokol COVID-19, maka panitia tidak akan melayani prosesnya. Hal itu harus dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan COVID-19,” papar Serie.
Baca juga: 36 orang dinyatakan reaktif hasil tes cepat massal di Gumas
Saat pelaksanaan pendaftaran ulang di SMK Negeri 1 Kurun pada Sabtu (13/6) lalu, sambung dia, masih ada calon peserta didik yang tidak menaati protokol kesehatan COVID-19 yakni tidak mengenakan masker.
Menurutnya, panitia PPDB SMK Negeri 1 Kurun mengambil langkah tegas, dengan tidak melayani proses pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang tidak menaati protokol kesehatan COVID-19.
Diapun mengingatkan kepada calon peserta didik dan panitia agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama menjalani berbagai tahapan PPDB. Itu semua harus dilakukan demi kebaikan bersama.
Baca juga: DPRD Gumas: Pelaksanaan tes cepat massal harus hati-hati
“Saya harap ke depan tidak ada lagi calon peserta didik yang tidak mengenakan masker atau tidak menaati protokol kesehatan COVID-19, khususnya selama proses PPBD,” demikian Serie.
Kepala SMK Negeri 1 Kurun Ari Sulistiyorini menyampaikan, pada Sabtu (13/6) lalu masih ada calon peserta didik yang tidak mengenakan masker, saat akan melakukan pendaftaran ulang di sekolah itu.
“Saat itu kami memberi berkas dan meminta mereka untuk kembali lagi ke sekolah pada hari Senin (15/6). Hari ini kami menyiapkan masker, jadi bagi yang tidak membawa masker akan kami berikan,” demikian Ari.
Baca juga: Kawasan jalan lintas di Gunung Mas rawan karhutla
Baca juga: Gunung Mas diminta cari solusi agar Puskesmas Tewah berjalan normal
Baca juga: Pedagang pasar di Gunung Mas jalani tes cepat massal