Sampit (ANTARA) - Pengurus dan kader DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah turut melaporkan ke polisi, sekaligus mengawal penanganan kasus dugaan pembakaran bendera partai mereka saat sebuah demonstrasi di Jakarta, belum lama ini.
"Saya selaku pembina PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur dan selaku kader, melihat perkembangan kasus pembakaran bendera maka merasa terpanggil untuk ikut mengawal kasus hukumnya. Tadi juga saya melaporkan secara resmi bersama-sama dengan seluruh pengurus DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur ke Polres Kotawaringin Timur," kata H Supian Hadi di Sampit, Senin.
Politisi yang masih menjabat Bupati Kotawaringin Timur ini menunjukkan loyalitasnya terhadap partainya dengan turut bersikap terhadap kasus pembakaran PDIP. Meski peristiwa itu terjadi di Jakarta, namun pihaknya di daerah juga tidak terima dengan tindakan tersebut.
Untuk itulah pengurus dan kader PDIP di kabupaten ini sepakat ikut melaporkan kejadian itu ke polisi. Mereka melaporkan kasus itu ke Polres Kotawaringin Timur.
Dia berharap kejadian itu diusut tuntas. Pelakunya diharapkan diproses secara hukum dan dijatuhkan balasan yang setimpal sesuai aturan hukum.
"Intinya kami juga ikut tetap mengawal kasus tersebut. Terkait pasalnya yaitu Pasal 156, Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP yang secara umum tentang penghasutan. Ini juga terpanggil sebagai bentuk solidaritas sebagai kader PDIP," tegas Supian Hadi.
Sementara itu, Supian bersama Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Ahmad Yani bersama puluhan pengurus dan kader PDIP datang ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Mereka bertemu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin.
Kedatangan rombongan politisi partai berlambang banteng moncong putih itu mengadukan kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Kejadian ini disikapi secara serius oleh pengurus dan kader PDIP.
Baca juga: Orangutan ini sempat mengejar petugas sebelum dilumpuhkan
"Kami di daerah juga melakukan pengaduan kepada Polres Kotim agar Polres Kotim juga bisa mendukung langkah kepolisian di Polda DKI dalam menangani kasus tersebut," kata Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Ahmad Yani.
Ia menilai pembakaran bendera partai adalah tindakan sangat tidak baik, memancing emosi masa, dan bisa merusak tatanan negara demokrasi. Dia berharap pelaku diberikan efek jera kepada oknum pelaku.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, ini merupakan aksi solidaritas dari Partai DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur sekaligus juga menyerahkan bentuk surat laporan pengaduan.
"Kami sudah terima surat laporan pengaduan dan tentunya kita disini juga memprosesnya karena itu lokus di Jakarta kemungkinan lebih lanjut akan ditangani di Jakarta," demikian Abdoel Haris Jakin.
Baca juga: Ini penjelasan KPU Kotim terkait hasil reaktif 92 orang petugasnya
Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Kotim meninggal di Palangka Raya
"Saya selaku pembina PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur dan selaku kader, melihat perkembangan kasus pembakaran bendera maka merasa terpanggil untuk ikut mengawal kasus hukumnya. Tadi juga saya melaporkan secara resmi bersama-sama dengan seluruh pengurus DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur ke Polres Kotawaringin Timur," kata H Supian Hadi di Sampit, Senin.
Politisi yang masih menjabat Bupati Kotawaringin Timur ini menunjukkan loyalitasnya terhadap partainya dengan turut bersikap terhadap kasus pembakaran PDIP. Meski peristiwa itu terjadi di Jakarta, namun pihaknya di daerah juga tidak terima dengan tindakan tersebut.
Untuk itulah pengurus dan kader PDIP di kabupaten ini sepakat ikut melaporkan kejadian itu ke polisi. Mereka melaporkan kasus itu ke Polres Kotawaringin Timur.
Dia berharap kejadian itu diusut tuntas. Pelakunya diharapkan diproses secara hukum dan dijatuhkan balasan yang setimpal sesuai aturan hukum.
"Intinya kami juga ikut tetap mengawal kasus tersebut. Terkait pasalnya yaitu Pasal 156, Pasal 160 dan Pasal 170 KUHP yang secara umum tentang penghasutan. Ini juga terpanggil sebagai bentuk solidaritas sebagai kader PDIP," tegas Supian Hadi.
Sementara itu, Supian bersama Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Ahmad Yani bersama puluhan pengurus dan kader PDIP datang ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Mereka bertemu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin.
Kedatangan rombongan politisi partai berlambang banteng moncong putih itu mengadukan kasus pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Kejadian ini disikapi secara serius oleh pengurus dan kader PDIP.
Baca juga: Orangutan ini sempat mengejar petugas sebelum dilumpuhkan
"Kami di daerah juga melakukan pengaduan kepada Polres Kotim agar Polres Kotim juga bisa mendukung langkah kepolisian di Polda DKI dalam menangani kasus tersebut," kata Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Ahmad Yani.
Ia menilai pembakaran bendera partai adalah tindakan sangat tidak baik, memancing emosi masa, dan bisa merusak tatanan negara demokrasi. Dia berharap pelaku diberikan efek jera kepada oknum pelaku.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, ini merupakan aksi solidaritas dari Partai DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur sekaligus juga menyerahkan bentuk surat laporan pengaduan.
"Kami sudah terima surat laporan pengaduan dan tentunya kita disini juga memprosesnya karena itu lokus di Jakarta kemungkinan lebih lanjut akan ditangani di Jakarta," demikian Abdoel Haris Jakin.
Baca juga: Ini penjelasan KPU Kotim terkait hasil reaktif 92 orang petugasnya
Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Kotim meninggal di Palangka Raya