Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berencana kembali mengaktifkan sekolah dan tempat wisata serta mengizinkan pelaksanaan resepsi namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
"Saya akan lakukan rapat dengan Dinas Pendidikan. Kita ingin SMP bisa karena sudah kerinduan mereka untuk bersekolah. Aspirasi itu kita tampung. Kemungkinan besar nanti akan membahas secara teknis, seperti wajib pakai masker, pengaturan jarak, peralatan pendukung di depan gerbang dan dalam ruangan," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Beberapa aturan akan dibuat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar jika nantinya sekolah jenjang SMP kembali dibuka. Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar belum saatnya dibuka, sedangkan sekolah jenjang SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Untuk sementara, nantinya kantin sekolah belum diizinkan buka. Jika dalam perjalanannya dan hasil evaluasi menunjukkan perkembangan membaik, baru kantin akan dibuka kembali, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Ini kehidupan baru kita. Kita tidak boleh bergerombol, harus menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Kita ingin membuat peraturan yang benar-benar menjamin kesehatan siswa dan siswi tersebut," kata Supian.
Selain sekolah, tempat wisata rencananya juga akan dibuka, dimulai dengan membuka objek wisata ikon Jelawat. Objek wisata yang berlokasi di pinggir Sungai Mentaya ini diupayakan dibuka mulai Sabtu nanti.
Pembukaan objek wisata disertai penjagaan ketat oleh petugas untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dijalankan dan dipatuhi pengunjung. Jumlah petugas akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Sigit mengaku cocok dengan Supian Hadi
Pemerintah daerah juga akan membuka keran bagi warga yang ingin mengadakan kegiatan mengumpulkan orang banyak, seperti resepsi perkawinan dan lainnya. Pemerintah daerah sudah mengkaji beberapa peraturan terkait masalah itu dan menyerap banyak masukan.
"Resepsi diperbolehkan tapi tunggu dulu peraturan teknisnya, seperti pengaturan jam kedatangan undangan sehingga tidak terjadi penumpukan. Jarak harus diatur. Tuan rumah juga harus berani menolak tamu yang tidak menggunakan masker. Tidak ada acara bersalaman," kata Supian.
Supian mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan "new normal" atau normal baru. Banyak hal teknis yang harus diatur secara rinci dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.
Supian menginginkan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat juga harus disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga pandemi COVID-19 bisa diputus.
"Saya berpikir bahwa Kotawaringin Timur merupakan penyangga ekonomi Kalimantan Tengah maka ekonomi kabupaten ini harus terus tumbuh. Makanya saya imbau masyarakat juga mematuhi semua anjuran pemerintah karena ini demi kepentingan bersama," demikian Supian.
Baca juga: PDIP Kotim turut laporkan dan kawal kasus pembakaran bendera
Baca juga: DPRD Kotim dukung program Desa Pantang Mundur
"Saya akan lakukan rapat dengan Dinas Pendidikan. Kita ingin SMP bisa karena sudah kerinduan mereka untuk bersekolah. Aspirasi itu kita tampung. Kemungkinan besar nanti akan membahas secara teknis, seperti wajib pakai masker, pengaturan jarak, peralatan pendukung di depan gerbang dan dalam ruangan," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Selasa.
Beberapa aturan akan dibuat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar jika nantinya sekolah jenjang SMP kembali dibuka. Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar belum saatnya dibuka, sedangkan sekolah jenjang SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Untuk sementara, nantinya kantin sekolah belum diizinkan buka. Jika dalam perjalanannya dan hasil evaluasi menunjukkan perkembangan membaik, baru kantin akan dibuka kembali, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Ini kehidupan baru kita. Kita tidak boleh bergerombol, harus menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Kita ingin membuat peraturan yang benar-benar menjamin kesehatan siswa dan siswi tersebut," kata Supian.
Selain sekolah, tempat wisata rencananya juga akan dibuka, dimulai dengan membuka objek wisata ikon Jelawat. Objek wisata yang berlokasi di pinggir Sungai Mentaya ini diupayakan dibuka mulai Sabtu nanti.
Pembukaan objek wisata disertai penjagaan ketat oleh petugas untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dijalankan dan dipatuhi pengunjung. Jumlah petugas akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga: Sigit mengaku cocok dengan Supian Hadi
Pemerintah daerah juga akan membuka keran bagi warga yang ingin mengadakan kegiatan mengumpulkan orang banyak, seperti resepsi perkawinan dan lainnya. Pemerintah daerah sudah mengkaji beberapa peraturan terkait masalah itu dan menyerap banyak masukan.
"Resepsi diperbolehkan tapi tunggu dulu peraturan teknisnya, seperti pengaturan jam kedatangan undangan sehingga tidak terjadi penumpukan. Jarak harus diatur. Tuan rumah juga harus berani menolak tamu yang tidak menggunakan masker. Tidak ada acara bersalaman," kata Supian.
Supian mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan "new normal" atau normal baru. Banyak hal teknis yang harus diatur secara rinci dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.
Supian menginginkan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, namun tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat juga harus disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga pandemi COVID-19 bisa diputus.
"Saya berpikir bahwa Kotawaringin Timur merupakan penyangga ekonomi Kalimantan Tengah maka ekonomi kabupaten ini harus terus tumbuh. Makanya saya imbau masyarakat juga mematuhi semua anjuran pemerintah karena ini demi kepentingan bersama," demikian Supian.
Baca juga: PDIP Kotim turut laporkan dan kawal kasus pembakaran bendera
Baca juga: DPRD Kotim dukung program Desa Pantang Mundur