Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 94 pengawas pemilu di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota setempat mengikuti tes cepat deteksi COVID-19 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.
"Tes cepat yang dilakukan adalah untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kota Palangka Raya yang saat ini penyebarannya cukup tinggi. Termasuk petugas pengawas pemilu harus bersih dari virus tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, Selasa.
Endrawati mengatakan, tujuan tes cepat yang dilakukan terhadap pengawas pemilu dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat bawah yakni kelurahan, agar menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih, untuk pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.
Dia mengatakan, peserta yang ikut tes cepat adalah ketua dan anggota Panwascam, Kepala Sekretariat Panwascam, bendahara, Panwaslu Kelurahan. Selain itu, seluruh pegawai sekretariat juga wajib mengikuti kegiatan tersebut agar benar-benar bersih dari virus yang dapat mengganggu kegiatan yang akan dilaksanakan.
Ditegaskannya, jika dari 94 orang yang dilakukan tes cepat tersebut ada yang hasilnya reaktif, maka akan ditindaklanjuti ke tingkat selanjutnya yakni pemeriksaan secara metode swab.
"Bagi yang reaktif akan ditindaklanjuti pemeriksaan dengan metode swab, dengan tujuan apakah yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan tes cepat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang juga sekaligus tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota setempat yang bekerja secara profesional.
Puluhan petugas pengawas pemilu yang sudah berada di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sabar mengantre agar dipanggil petugas, guna melaksanakan tes cepat deteksi COVID-19 tersebut.
Tes cepat ini dinilai sangat penting untuk memastikan pengawas pemilu tidak terjangkit COVID-19. Interaksi yang harus dilakukan dengan banyak orang saat tahapan pilkada berpotensi terjadi penularan, sehingga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus dijalankan secara ketat.
Baca juga: Masyarakat diminta waspadai maraknya penipuan melalui daring
Baca juga: Tes cepat COVID-19 jangan jadi ajang bisnis, kata Legislator Palangka Raya
"Tes cepat yang dilakukan adalah untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kota Palangka Raya yang saat ini penyebarannya cukup tinggi. Termasuk petugas pengawas pemilu harus bersih dari virus tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, Selasa.
Endrawati mengatakan, tujuan tes cepat yang dilakukan terhadap pengawas pemilu dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat bawah yakni kelurahan, agar menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih, untuk pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.
Dia mengatakan, peserta yang ikut tes cepat adalah ketua dan anggota Panwascam, Kepala Sekretariat Panwascam, bendahara, Panwaslu Kelurahan. Selain itu, seluruh pegawai sekretariat juga wajib mengikuti kegiatan tersebut agar benar-benar bersih dari virus yang dapat mengganggu kegiatan yang akan dilaksanakan.
Ditegaskannya, jika dari 94 orang yang dilakukan tes cepat tersebut ada yang hasilnya reaktif, maka akan ditindaklanjuti ke tingkat selanjutnya yakni pemeriksaan secara metode swab.
"Bagi yang reaktif akan ditindaklanjuti pemeriksaan dengan metode swab, dengan tujuan apakah yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan tes cepat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang juga sekaligus tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kota setempat yang bekerja secara profesional.
Puluhan petugas pengawas pemilu yang sudah berada di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sabar mengantre agar dipanggil petugas, guna melaksanakan tes cepat deteksi COVID-19 tersebut.
Tes cepat ini dinilai sangat penting untuk memastikan pengawas pemilu tidak terjangkit COVID-19. Interaksi yang harus dilakukan dengan banyak orang saat tahapan pilkada berpotensi terjadi penularan, sehingga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus dijalankan secara ketat.
Baca juga: Masyarakat diminta waspadai maraknya penipuan melalui daring
Baca juga: Tes cepat COVID-19 jangan jadi ajang bisnis, kata Legislator Palangka Raya