Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah sedang menyiapkan skema kredit suku bunga rendah yang diperuntukan bagi para pelaku usaha di wilayah setempat.
"Ini yang sedang kami rumuskan bersama pemerintah daerah, termasuk Bank Kalteng untuk skema kredit suku bunga rendah dan proses cepat," kata Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy di Palangka Raya, Senin.
Hal itu ia sampaikan di sela kegiatan 'coffee morning' bersama OJK dan Himpunan Bank Negara atau Himbara di wilayah Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah pemimpin redaksi media dan pimpinan sejumlah bank.
Otto menjelaskan, tujuan disiapkannya skema kredit suku bunga rendah, agar kedepan menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah.
Hal ini sekaligus sebagai upaya menanggulangi keberadaan pelaku industri jasa keuangan ilegal seperti rentenir yang merugikan para pelaku usaha maupun masyarakat.
"Salah satu contohnya seperti penyedia jasa pinjaman cepat melalui telepon selular yang sering ditemui masyarakat," tuturnya.
Baca juga: OJK dorong Himbara realisasikan penyaluran kredit di Kalteng
Baca juga: OJK hentikan usaha 589 pinjaman online ilegal
Layanan jasa pinjaman tersebut memang dapat menutupi permasalahan ekonomi dalam waktu cepat bagi para pelaku usaha, hanya saja memberikan dampak negatif yang cukup besar di kemudian hari.
"Dampak negatifnya seperti sulit dilunasi akibat bunga yang sangat besar, bahkan ada yang hampir 50 persen lebih dari pinjaman pokoknya," ungkapnya.
Otto mengungkapkan, untuk itulah pihaknya berupaya merumuskan skema kredit suku bunga rendah, namun kebijakan itu perlu proses, kerja sama dan dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
Pihaknya beberapa waktu kedepan, akan melakukan inisiasi bertemu dengan pemerintah daerah setempat dan mempresentasekan skema yang sudah diterapkan di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya juga terus mendorong Himbara, agar bekerja secara maksimal dan menyalurkan kredit dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Diketahui bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himbara, sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional melalui ekspansi kredit kepada para pelaku usaha.
Baca juga: Optimalkan penerapan Permenkeu di Kalteng, OJK perkuat koordinasi lintas sektor
Baca juga: Waspadai hoax, OJK tegaskan situasi perbankan relatif stabil
"Ini yang sedang kami rumuskan bersama pemerintah daerah, termasuk Bank Kalteng untuk skema kredit suku bunga rendah dan proses cepat," kata Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy di Palangka Raya, Senin.
Hal itu ia sampaikan di sela kegiatan 'coffee morning' bersama OJK dan Himpunan Bank Negara atau Himbara di wilayah Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah pemimpin redaksi media dan pimpinan sejumlah bank.
Otto menjelaskan, tujuan disiapkannya skema kredit suku bunga rendah, agar kedepan menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah.
Hal ini sekaligus sebagai upaya menanggulangi keberadaan pelaku industri jasa keuangan ilegal seperti rentenir yang merugikan para pelaku usaha maupun masyarakat.
"Salah satu contohnya seperti penyedia jasa pinjaman cepat melalui telepon selular yang sering ditemui masyarakat," tuturnya.
Baca juga: OJK dorong Himbara realisasikan penyaluran kredit di Kalteng
Baca juga: OJK hentikan usaha 589 pinjaman online ilegal
Layanan jasa pinjaman tersebut memang dapat menutupi permasalahan ekonomi dalam waktu cepat bagi para pelaku usaha, hanya saja memberikan dampak negatif yang cukup besar di kemudian hari.
"Dampak negatifnya seperti sulit dilunasi akibat bunga yang sangat besar, bahkan ada yang hampir 50 persen lebih dari pinjaman pokoknya," ungkapnya.
Otto mengungkapkan, untuk itulah pihaknya berupaya merumuskan skema kredit suku bunga rendah, namun kebijakan itu perlu proses, kerja sama dan dukungan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah.
Pihaknya beberapa waktu kedepan, akan melakukan inisiasi bertemu dengan pemerintah daerah setempat dan mempresentasekan skema yang sudah diterapkan di beberapa provinsi lain di Indonesia.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya juga terus mendorong Himbara, agar bekerja secara maksimal dan menyalurkan kredit dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
Diketahui bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himbara, sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional melalui ekspansi kredit kepada para pelaku usaha.
Baca juga: Optimalkan penerapan Permenkeu di Kalteng, OJK perkuat koordinasi lintas sektor
Baca juga: Waspadai hoax, OJK tegaskan situasi perbankan relatif stabil