OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif

id ojk kalteng, kinerja jasa keuangan, ekonomi daerah, kalteng, kalimantan tengah, otto fitriandy

OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kondisi sektor jasa keuangan di provinsi setempat hingga April 2024 dalam kondosi kokoh dan tetap terjaga dengan tren pertumbuhan yang positif pada seluruh sektor.
 
"Tren pertumbuhan positif ini baik pada perbankan, maupun industri keuangan non-bank. Pertumbuhan ini juga mencerminkan fungsi intermediasi sektor jasa keuangan mengalami peningkatan," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Kamis.
 
Sektor perbankan, yakni kinerja bank umum, baik konvensional dan syariah, mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Per Februari 2024 aset bank umum di Kalimantan Tengah tumbuh sebesar 15,57 persen (yoy) atau Rp75,18 triliun.
 
Meningkat dibandingkan Februari 2023 sebesar Rp65,05 triliun atau 14,45 persen (yoy) dan Februari 2022 sebesar Rp56,86 triliun atau 9,34 persen.

Baca juga: Kalteng optimalkan pemanfaatan TTG, beri nilai tambah bagi masyarakat
 
Sama halnya dengan aset per Februari 2024, dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat yakni sebesar 20,33 persen (yoy) atau Rp42,31 triliun.
 
"Dengan kondisi yang baik ini kami harap dapat lebih berkontribusi sekaligus mendukung pengembangan perekonomian di daerah," jelasnya.
 
Lebih lanjut disampaikannya, kinerja bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) pada Februari 2024 juga mengalami pertumbuhan dengan baik apabila dibandingkan dengan posisi Februari 2023 yang tercemin dari sejumlah peningkatan.
 
Mulai dari peningkatan aset sebesar 17,35 persen (yoy), peningkatan dana pihak ketiga sebesar 17,85 persen (yoy), dan peningkatan kredit sebesar 13,86 persen (yoy).
 
Sedangkan di sisi lain untuk sektor perusahaan pembiayaan, jumlah piutang pembiyaaan per Oktober 2023 tumbuh 1.759,66 miliar atau 27,85 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8.077,22 miliar dengan NPF sebesar 1,24 persen.