Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan pemberian layanan konsumen kepada masyarakat, hingga di antaranya berhasil menyelesaikan sebanyak 27 pengaduan dari konsumen.
"Per Maret 2024, ada sebanyak 39 pengaduan yang kami terima, 27 di antaranya telah selesai atau ditutup dan 12 masih berstatus aktif," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Rabu.
Ia menyampaikan OJK memberi layanan konsumen kepada masyarakat di Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) pada situs web kontak157.ojk.go.id dengan total sebanyak 561 permintaan layanan.
Total permintaan layanan tersebut, selain 39 pengaduan, juga terdapat 63 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, serta 459 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan adalah perilaku petugas penagihan, fraud eksternal (pembobolan rekening, skimming, cybercrime), serta data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK Kalteng juga menerima sebanyak 24 layanan konsumen secara walk-in yang seluruhnya terdiri dari pengaduan dengan didominasi oleh permasalahan terkait kendala data SLIK dan perilaku jasa penagihan.
"Adapun pengaduan tersebut telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi," terang Otto.
Selanjutnya pada Maret 2024, pihaknya juga menerima layanan SLIK sebanyak 271 permintaan, terdiri dari 66 permintaan secara daring dan 205 permintaan secara walk in.
Jumlah layanan ini mengalami peningkatan dibanding Februari 2024, yaitu sebanyak 260 permintaan, terdiri dari 59 permintaan daring dan 201 permintaan secara walk in.
Baca juga: OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen
Baca juga: OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen
Lebih lanjut Otto memaparkan, pihaknya juga secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan kepada berbagai kalangan masyarakat.
"Edukasi dan literasi keuangan per Maret 2024 yang telah kami laksanakan sebanyak 18 kegiatan ke pelaku UMKM, pelajar, santri pondok pesantren, dan masyarakat umum di Kalimantan Tengah," jelasnya.
OJK Kalimantan Tengah juga terus aktif melaksanakan kegiatan edukasi keuangan syariah kepada para santri mengenai produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah.
Baca juga: OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif
Baca juga: Masyarakat waspadai penawaran pinjol ilegal
Baca juga: OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Baca juga: OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif
Baca juga: Masyarakat waspadai penawaran pinjol ilegal
Baca juga: OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir