Lewoleba (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Lebaran 2024.
"Jangan tergoda pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman berbunga tinggi secara cepat tanpa agunan, melalui pesan singkat," kata Kepala OJK NTT Japarmen Manalu ketika dihubungi dari Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata,
Ia mengingatkan masyarakat tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang masuk ke HP melalui pesan singkat terkait penawaran pinjaman online ilegal.
Jika ingin meminjam dana, masyarakat harus mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman.
"OJK menghimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar atau berizin OJK," ucap Japarmen.
Pada momen liburan ini, Japarmen berpesan agar masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan, bukan keinginan.
Ia menyebut pinjaman online biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan bisnis atau produksi, bukan hal yang bersifat konsumtif.
Ia pun mengingatkan masyarakat tidak melakukan transaksi pinjaman online untuk hal yang konsumtif karena bunga yang tinggi dengan risiko yang juga tinggi.
"Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman," kata Japarmen.
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah mengambil langkah cepat dan tegas menindak entitas pinjaman online ilegal yang berpotensi melanggar hukum.
Pada Januari 2024 lalu, Satgas Pasti telah memblokir 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi, serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Data OJK sejak 2017 sampai dengan 31 Januari 2024 mencatat satuan tugas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
"Apabila masyarakat bermasalah dengan pinjaman online ilegal, segara laporkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum dan ke Satgas Pasti untuk pemblokiran," kata Japarmen.
Berita Terkait
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib
Terlilit pinjol, eks karyawan Alfamart di Kotim nekat bobol brankas tempat kerjanya
Rabu, 2 Oktober 2024 19:45 Wib
Berikut cara dari OJK Kalteng hadapi modus penipuan salah transfer pinjol
Kamis, 18 Juli 2024 13:22 Wib
OJK blokir 5.000 lebih entitas pinjol ilegal di Indonesia
Jumat, 28 Juni 2024 17:21 Wib
Pemberantasan judol dan pinjol libatkan semua kementerian
Senin, 17 Juni 2024 13:20 Wib
OJK hentikan ratusan aktivitas pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 11 Juni 2024 7:37 Wib
Satgas perkuat berantas aktivitas keuangan ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 13:51 Wib
OJK blokir sebanyak 233 pinjol ilegal pada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 8:18 Wib