Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Khozaini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum setempat untuk lebih teliti dalam mendata pemilih agar semua pemilih bisa menggunakan haknya dengan baik saat pemilu kepala daerah 9 Desember nanti.

"KPU harus benar-benar mendata secara akurat calon pemilih supaya tidak ada kekecewaan pemilih dikarenakan tidak terdaftar, padahal sudah mempunyai E-KTP," kata Khozaini di Sampit, Rabu.

Seperti diketahui saat ini sedang berlangsung tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kotawaringin Timur dengan mengerahkan 905 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). 

Hasil kegiatan yang dilaksanakan mulai 18 Juli dan berakhir besok (13/8) ini nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.

Politisi muda Partai Hanura ini mengingatkan, pencocokan dan penelitian data pemilih harus dilakukan dengan benar. Tujuannya agar data yang dihasilkan benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan.

Jangan sampai ada pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Begitu pula, jangan ada lagi pemilih yang terdaftar ganda maupun pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih.

Khozaini mengingatkan pentingnya keakuratan data pemilih. Munculnya sengketa pilkada, tidak jarang didasarkan pada data pemilih yang dianggap tidak valid sehingga menjadi dasar pihak yang merasa tidak puas dalam mengajukan sengketa.

Baca juga: DPRD Kotim tampung aspirasi masyarakat dalam pembahasan Raperda RDTR

Dalam hal ini, selain petugas pemutakhiran data pemilih (PPDB) yang merupakan kepanjangan tangan KPU, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak kalah penting. Bawaslu melalui jajarannya yakni pengawas hingga di tingkat desa diharapkan mengawasi proses pencocokan dan penelitian data pemilih ini dengan ketat agar data yang dihasilkan oleh KPU benar-benar akurat.

Ketelitian pemutakhiran data pemilih tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga harus dilakukan hingga ke desa-desa di pelosok karena pemilih memiliki hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Jangan sampai mereka diabaikan lantaran lokasinya jauh dan kurang terpantau pengawas.

Begitu juga pekerja yang berada di perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Jika mereka memenuhi syarat sebagai pemilih, maka wajib untuk didata sebagai pemilih. Pihak perusahaan juga diharapkan memfasilitasi agar semua pemilih terdata dengan baik.

"Gandeng ketua RT untuk mempermudah mendata keseluruhan pemilih, karena ketua RT lebih tahu kondisi warganya. Saya mengajak kita semua sebagai masyarakat juga perlu proaktif memeriksa atau melaporkan diri jika belum masuk dalam daftar pemilih maupun jika merasa belum didatangi oleh petugas coklit, sehingga bisa didata," ajak Khozaini.

Lebih jauh Khozaini mengajak masyarakat dan semua pihak mendukung pelaksanaan pilkada yang lancar, aman dan damai. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta dalam hal menciptakan pilkada berkualitas dengan meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca juga: Legislator dorong peningkatan kapasitas Bandara Haji Asan Sampit

Baca juga: Jalan dan jembatan penghubung Kotim-Seruyan perlu ditangani segera

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024