Sampit (ANTARA) - Kecelakaan kapal tanker SPOB Kapuas yang menyerempet lanting jamban dan kelotok warga di Sungai Mentaya Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan pada Rabu (26/8) kemarin, dianggap selesai setelah Pertamina membayar tuntas kerugian warga.

"Pembayaran total Rp78 juta untuk mengganti seluruh kerugian warga, diantaranya 12 lanting jamban dan tiga kapal. Ganti rugi yang diterima warga bervariasi tergantung kondisi kerusakan. Ada yang Rp1 juta, ada pula yang sampai Rp25 juta," kata Ketua RW 001, Muhammad Mastiar di Sampit, Kamis malam.

Pembayaran ganti rugi dilaksanakan di ruang rapat kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit. Rapat dihadiri Ketua RW dan Ketua RT selaku perwakilan warga, Direktorat Polairud, Polres Kotawaringin Timur, TNI dan pihak Pertamina.

Acara dipimpin Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sampit, Baslan Damang. Penyerahan uang ganti rugi diterima Ketua RT 01 Nanang Qosim didampingi Ketua RW 01 Muhammad Mastiar. Sedangkan dari Pertamina diwakili nakhoda atau kapten SPOB Kapuas Imran.

Baslan menjelaskan, mediasi sudah dilaksanakan sejak hari pertama kejadian. Saat itulah didapat total kerugian warga Rp78 juta dan malam ini realisasi pembayaran tersebut.

Saat kejadian, pihaknya membuat keputusan untuk menunda keberangkatan kapal tanker SPOB Kapuas tersebut hingga urusan ganti rugi dengan warga selesai. Untuk itulah penyelesaian didorong diselesaikan secepatnya agar kapal kembali beroperasi sehingga pasokan bahan bakar minyak ke daerah ini tidak sampai terganggu.

Baslan menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan kapal SPOB Kapuas dalam kondisi baik. Kejadian diduga disebabkan saat itu ada tekanan angin antara 5 sampai 20 knot sehingga mengakibatkan posisi pergerakan kapal terdorong oleh angin Tenggara hingga ke area perkampungan. Kapal mencoba manuver sedapat mungkin tapi insiden itu tetap tidak bisa dihindarkan.

Pertamina melalui PT Pertamina Trans Kontinental yang mengoperasikan kapal tersebut mempunyai niat baik. Mereka melaporkan kepada KSOP untuk difasilitasi menyelesaikan masalah itu dengan baik.

Baca juga: Lanting rusak dan kelotok tenggelam akibat diserempet kapal Pertamina

"Kami apresiasi pihak Pertamina menyelesaikan masalah ini. Tapi kami juga mengimbau pelaksanaan SOP (standar operasional dan prosedur) penyandaran dan lepas sandar harus dijalankan dengan baik karena dermaga Pertamina dekat dengan permukiman," tegas Baslan.

Pertamina melalui PT Pertamina Trans Kontinental yang mengoperasikan kapal tanker SPOB Kapuas yang diwakili Imran selaku nakhoda, berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Mudah-mudahan ini bisa mengganti kerugian warga. Mudah-mudahan di kemudian hari tidak ada tuntutan lainnya," harap Imran.

Sementara itu, penyerahan uang ganti rugi disertai penandatanganan berita acara yang disaksikan peserta yang hadir. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa dengan kesepakatan itu maka tidak boleh ada lagi tuntutan-tuntutan lainnya. Jika ada tuntutan yang mengarah pada pemerasan maka akan diproses secara hukum karena sudah menyangkut tindak pidana.

Baca juga: Kecelakaan kapal Pertamina berulang, DPRD Kotim sebut perlu evaluasi

Baca juga: Pemprov Kalteng-Pertamina sepakati pendayagunaan aset di Bartim

Baca juga: Legislator Kotim soroti banyak lampu lalu lintas tidak difungsikan


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024