Palangka Raya (ANTARA) - Legislator DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengingatkan sekaligus meminta jajaran Bank Pembangunan Kalteng lebih meningkatkan pelayanan digital, agar masyarakat ataupun nasabahnya benar-benar terlayani secara optimal.
Salah satu pelayanan digital yang perlu mendapat perhatian sekaligus ditingkatkan yakni transaksi pengiriman uang melalui sms banking dari Bank Kalteng ke bank lain, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, Kemarin.
"Sampai sekarang sms banking dari Bank Kalteng ke Bank Lain tidak bisa. Harus pergi ke ATM (Anjungan Tunai Mandiri) baru bisa. Ini kan jelas membebani sekaligus membuat pelayanan kepada para nasabahnya menjadi tidak optimal," tambahnya.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng itu, sekarang ini mayoritas masyarakat sudah sangat paham menggunakan teknologi. Bahkan, kesadaran untuk menabung dan menggunakan fasilitas perbankan secara digital pun terus mengalami peningkatan.
Siti Nafsiah mengatakan Bank Kalteng juga harapannya dapat membuka sistem Bank Umum Syariah atau setidaknya membentuk Unit Usaha Syariah. Harapan itu bukan hanya peningkatan pelayanan, tapi juga sebagai upaya pengembangan usaha Bank Kalteng yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah.
"Unit usaha syariah itu kan juga dilakukan oleh bank-bank konvensional yang lain. Jadi, tidak ada salahnya Bank Kalteng mengikutinya," singkat Nafsiah.
Baca juga: DPRD Kalteng tingkatkan referensi terkait penyertaan modal
Sekarang ini DPRD dan Pemprov Kalteng sekarang ini sedang merancang peraturan daerah (raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng. Langkah tersebut juga sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus fasilitas Bank Kalteng.
Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan pemprov rencananya akan menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada BPD Kalteng. Di mana aset tersebut nantinya dipergunakan BPD Kalteng sebagai lokasi pembangunan tower berlantai 17.
"Raperda itulah nantinya yang menjadi landasan untuk menyerahkan aset tersebut. Makanya kami dari DPRD Kalteng berkomitmen mempercepat penyelesaian raperda tersebut," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Tingkatkan SDM, Komisi III DPRD Kalteng kunker ke Batola
Baca juga: DPRD Kalteng usulkan pengelolaan aset dibuat OPD tersendiri
Baca juga: DPRD Kalteng optimis pembahasan raperda aset tuntas pekan depan
Salah satu pelayanan digital yang perlu mendapat perhatian sekaligus ditingkatkan yakni transaksi pengiriman uang melalui sms banking dari Bank Kalteng ke bank lain, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, Kemarin.
"Sampai sekarang sms banking dari Bank Kalteng ke Bank Lain tidak bisa. Harus pergi ke ATM (Anjungan Tunai Mandiri) baru bisa. Ini kan jelas membebani sekaligus membuat pelayanan kepada para nasabahnya menjadi tidak optimal," tambahnya.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng itu, sekarang ini mayoritas masyarakat sudah sangat paham menggunakan teknologi. Bahkan, kesadaran untuk menabung dan menggunakan fasilitas perbankan secara digital pun terus mengalami peningkatan.
Siti Nafsiah mengatakan Bank Kalteng juga harapannya dapat membuka sistem Bank Umum Syariah atau setidaknya membentuk Unit Usaha Syariah. Harapan itu bukan hanya peningkatan pelayanan, tapi juga sebagai upaya pengembangan usaha Bank Kalteng yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah.
"Unit usaha syariah itu kan juga dilakukan oleh bank-bank konvensional yang lain. Jadi, tidak ada salahnya Bank Kalteng mengikutinya," singkat Nafsiah.
Baca juga: DPRD Kalteng tingkatkan referensi terkait penyertaan modal
Sekarang ini DPRD dan Pemprov Kalteng sekarang ini sedang merancang peraturan daerah (raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng. Langkah tersebut juga sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus fasilitas Bank Kalteng.
Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan pemprov rencananya akan menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada BPD Kalteng. Di mana aset tersebut nantinya dipergunakan BPD Kalteng sebagai lokasi pembangunan tower berlantai 17.
"Raperda itulah nantinya yang menjadi landasan untuk menyerahkan aset tersebut. Makanya kami dari DPRD Kalteng berkomitmen mempercepat penyelesaian raperda tersebut," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Tingkatkan SDM, Komisi III DPRD Kalteng kunker ke Batola
Baca juga: DPRD Kalteng usulkan pengelolaan aset dibuat OPD tersendiri
Baca juga: DPRD Kalteng optimis pembahasan raperda aset tuntas pekan depan