Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah dan masyarakat.

"Kami melihat ekonomi daerah dan masyarakat akan terus turun kalau kita tidak mengambil kebijakan. Tapi tentunya protokol kesehatan tetap menjadi suatu keharusan. Kita ingin ekonomi kembali meningkat dan kasus COVID-19 terus berkurang," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Kamis.

Hal itu disampaikan Supian usai menerima kedatangan belasan pelaku usaha hiburan dan industri kreatif yang berharap pemerintah memberi izin mereka membuka kembali tempat usaha mereka. Supian pun setuju dan kemudian mengeluarkan surat terkait perizinan operasional hiburan masyarakat dan industri kreatif di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam surat itu disebutkan bahwa keputusan diambil menindaklanjuti pertemuan dengan pelaku ekonomi industri kreatif dan hiburan di Kotawaringin Timur. Akhirnya diambil keputusan dengan pertimbangan situasi ekonomi, pemulihan ekonomi serta keseimbangan ekonomi dan kesehatan yang harus terjaga.

Pemerintah daerah memutuskan membuka kembali kegiatan industri hiburan seperti rumah musik atau karaoke, bioskop dan industri kreatif seperti permainan anak-anak.

Kegiatan ini diwajibkan mengikuti kegiatan protokol kesehatan COVID-19 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 29 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur akan melakukan pengawasan penegakan protokol kesehatan. Tim Satgas COVID-19 Kotawaringin Timur juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati Kotawaringin Timur.

Supian mengatakan, ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi setelah sekitar tujuh bulan terpuruk akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib dalam pelaksanaan tersebut.

"Mereka tadi juga sudah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar, maka kami akan tegas dengan memberi teguran, bahkan sampai pencabutan izin usahanya," tegas Supian Hadi.

Sementara itu terkait dunia pendidikan, Supian menyatakan pihaknya masih mempelajari dan mempertimbangkannya. Banyak aspirasi agar sekolah tatap muka kembali dilaksanakan, namun hal itu harus melalui pertimbangan matang karena menyangkut keselamatan peserta didik.

Diakuinya, sistem belajar dari rumah cukup banyak dikeluhkan masyarakat. Anak-anak mulai merasa jenuh, sementara para orangtua juga banyak yang kesulitan karena cukup menyita waktu kerja mereka.

Baca juga: Anggota DPR RI dukung PLN tuntaskan terangi seluruh desa di Kotim

"Ini masih akan kami bahas dulu dengan Dinas Pendidikan dan satuan organisasi perangkat daerah lainnya. Kita tunggu nanti bagaimana keputusannya setelah ada rapat," ucap Supian Hadi.

Sementara itu perwakilan pelaku usaha hiburan dan industri kreatif, Iman menyambut baik keputusan pemerintah daerah mengizinkan tempat hiburan dan industri kreatif kembali beroperasi.

"Kami sangat berterima kasih. Selama ini pandemi COVID-19 menimbulkan dampak besar, bahkan banyak yang harus merumahkan karyawan. Mudah-mudahan secara perlahan kita bisa kembali membangkitkan perekonomian kita," kata Iman.

Iman yang merupakan perwakilan manajemen Aquarius Boutique Hotel Sampit, meyakinkan bahwa setiap pengelola tempat usaha akan mematuhi protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan, maka tidak berlebihan jika pemerintah daerah bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan. Pihaknya berkomitmen untuk mencegah ada kluster baru dengan dibukanya kembali tempat hiburan.

Baca juga: Pusat bisnis di Kotim diimbau patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Kotim perlu lebih banyak industri hilir

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024