Kuala Kapuas (ANTARA) - Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Saat ini kami Komisi I DPRD Kapuas, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, saat dihubungi, Kamis.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan terkait dengan regulasi sosialisasi, dan penegakan aturan tentang protokol kesehatan COVID-19, serta penerapan sanksi terhadap pelanggarnya.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku legislatif sebagaimana jadwal yang sudah tersusun melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas.
Daerah yang dikunjungi para wakil rakyat ini diantaranya, DPRD Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Mereka berdiskusi dan meminta informasi terkait beberapa hal yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.
Wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan Kapuas I untuk Kecamatan Selat ini, menambahkan, hasil dari kunjungan ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut kepada pimpinan DPRD setempat.
"Kami menggali referensi di sini yang nantinya akan jadi bahan masukan dan akan disampaikan. Tentu kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar,” harap politisi dari Partai NasDem ini.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini juga berharap, apa yang didapat dalam kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan masukan referensi bagi daerah dalam rangka melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Kapuas, agar berjalan dengan baik dan optimal pelaksanaannya.
Kunjungan kerja tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah bersama anggota DPRD lainnya yakni, Kanedy, Agustinus Gerung, Free Buben, Sri Umi Daryatun dan Yetty Indriana serta didampingi dari pegawai Sekretariat DPRD setempat.
Baca juga: Jalan dua desa di Kapuas putus akibat banjir
Baca juga: Pelaku UMKM Kapuas ramai-ramai ajukan lanjutan BPUM
Baca juga: Diduga pengedar narkoba, polisi ringkus oknum ASN Kapuas
“Saat ini kami Komisi I DPRD Kapuas, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, saat dihubungi, Kamis.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan terkait dengan regulasi sosialisasi, dan penegakan aturan tentang protokol kesehatan COVID-19, serta penerapan sanksi terhadap pelanggarnya.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku legislatif sebagaimana jadwal yang sudah tersusun melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas.
Daerah yang dikunjungi para wakil rakyat ini diantaranya, DPRD Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Mereka berdiskusi dan meminta informasi terkait beberapa hal yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.
Wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan Kapuas I untuk Kecamatan Selat ini, menambahkan, hasil dari kunjungan ini nantinya akan disampaikan lebih lanjut kepada pimpinan DPRD setempat.
"Kami menggali referensi di sini yang nantinya akan jadi bahan masukan dan akan disampaikan. Tentu kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar,” harap politisi dari Partai NasDem ini.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini juga berharap, apa yang didapat dalam kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan masukan referensi bagi daerah dalam rangka melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Kapuas, agar berjalan dengan baik dan optimal pelaksanaannya.
Kunjungan kerja tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah bersama anggota DPRD lainnya yakni, Kanedy, Agustinus Gerung, Free Buben, Sri Umi Daryatun dan Yetty Indriana serta didampingi dari pegawai Sekretariat DPRD setempat.
Baca juga: Jalan dua desa di Kapuas putus akibat banjir
Baca juga: Pelaku UMKM Kapuas ramai-ramai ajukan lanjutan BPUM
Baca juga: Diduga pengedar narkoba, polisi ringkus oknum ASN Kapuas