Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari pemerintah provinsi karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi tahun 2020, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan penanganan stunting bagi kabupaten itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas Yantrio Aulia di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Gumas adalah kategori Penghargaan Hasil dari Tim Penilaian Kinerja Provinsi Kalteng.
“Penghargaan diserahkan oleh pak Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada ibu Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, saat kegiatan rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalteng tahun 2020 di Palangka Raya, 22 Oktober 2020 lalu,” ucap Yantrio.
Baca juga: Tingkatkan pastisipasi masyarakat pada Pilkada dengan gencar bersosialisasi
Dia menjelaskan, dalam upaya penanggulangan stunting ada delapan aksi yang sedang dan akan dilakukan, yakni analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, dan Peraturan Bupati tentang kewenangan desa untuk berperan menurunkan angka stunting.
Aksi selanjutnya adalah pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan. Saat ini Gumas telah melakukan aksi satu hingga lima, dan sedang melaksanakan aksi enam serta tujuh.
“Bagi Gumas yang dinilai adalah dari aksi satu sampai aksi empat pelaksanaan penanganan stunting di tahun pertama. Untuk pelaksanaan penanganan stunting aksi satu hingga aksi empat tahun pertama, Gumas menjadi juara 1,” bebernya.
Dia menyebut, penanganan stunting ini merupakan pekerjaan yang bersifat gotong royong. Artinya tidak hanya dilaksanakan oleh Pemkab Gumas, melainkan dilaksanakan multi sektor baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan terutama masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Kelompok Kerja Bunda PAUD Kabupaten Gumas dikukuhkan
Lebih lanjut, pada tahun 2020 ini ada 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting yakni Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, Hantapang di Kecamatan Rungan Hulu, Linau dan Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan.
Lalu Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Pasangon di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), serta Teluk Nyatu dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.
Sedangkan 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting pada tahun 2021 mendatang adalah Tumbang Sian dan Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahut, Buntoi di Kecamatan Miri Manasa, Tumbang Bahanei dan Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat.
Baca juga: Dua desa di Gumas belum melakukan penyaluran BLT DD
Kemudian Sumur Mas di Kecamatan Tewah, Tanjung Riu di Kecamatan Kurun, Kelurahan Tumbang Rahuyan di Kecamatan Rungan Hulu, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, dan Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya.
Artinya, sambung dia, secara keseluruhan ada 17 desa dan tiga kelurahan yang fokus penanganan stunting, namun tidak melupakan desa/kelurahan lain yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Sebagai informasi, data stunting di Gumas pada tahun 2018 hasil Riset Kesehatan Dasar yakni 38,2 persen, tahun 2019 hasil SUSENAS dan SGBI 32,83 persen, sedangkan tahun 2020 update data lapangan per Oktober melalui apllikasi e-PPGBM Kementerian Kesehatan berada pada angka 22,11 persen,” jelas Yantrio.
Baca juga: ASN diminta tetap disiplin terapkan protokol kesehatan saat cuti bersama
Baca juga: 8.148 KPM di Gumas telah menerima BLT DD
Baca juga: Legislator Gumas dorong desa segera lakukan pencairan DD dan ADD
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Gumas Yantrio Aulia di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Gumas adalah kategori Penghargaan Hasil dari Tim Penilaian Kinerja Provinsi Kalteng.
“Penghargaan diserahkan oleh pak Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada ibu Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, saat kegiatan rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalteng tahun 2020 di Palangka Raya, 22 Oktober 2020 lalu,” ucap Yantrio.
Baca juga: Tingkatkan pastisipasi masyarakat pada Pilkada dengan gencar bersosialisasi
Dia menjelaskan, dalam upaya penanggulangan stunting ada delapan aksi yang sedang dan akan dilakukan, yakni analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, dan Peraturan Bupati tentang kewenangan desa untuk berperan menurunkan angka stunting.
Aksi selanjutnya adalah pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan. Saat ini Gumas telah melakukan aksi satu hingga lima, dan sedang melaksanakan aksi enam serta tujuh.
“Bagi Gumas yang dinilai adalah dari aksi satu sampai aksi empat pelaksanaan penanganan stunting di tahun pertama. Untuk pelaksanaan penanganan stunting aksi satu hingga aksi empat tahun pertama, Gumas menjadi juara 1,” bebernya.
Dia menyebut, penanganan stunting ini merupakan pekerjaan yang bersifat gotong royong. Artinya tidak hanya dilaksanakan oleh Pemkab Gumas, melainkan dilaksanakan multi sektor baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan terutama masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Kelompok Kerja Bunda PAUD Kabupaten Gumas dikukuhkan
Lebih lanjut, pada tahun 2020 ini ada 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting yakni Desa Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, Hantapang di Kecamatan Rungan Hulu, Linau dan Tumbang Baringei di Kecamatan Rungan.
Lalu Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Kelurahan Tumbang Marikoi di Kecamatan Damang Batu, Tumbang Pasangon di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), serta Teluk Nyatu dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir di Kecamatan Kurun.
Sedangkan 10 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting pada tahun 2021 mendatang adalah Tumbang Sian dan Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahut, Buntoi di Kecamatan Miri Manasa, Tumbang Bahanei dan Tumbang Kuayan di Kecamatan Rungan Barat.
Baca juga: Dua desa di Gumas belum melakukan penyaluran BLT DD
Kemudian Sumur Mas di Kecamatan Tewah, Tanjung Riu di Kecamatan Kurun, Kelurahan Tumbang Rahuyan di Kecamatan Rungan Hulu, Luwuk Tukau di Kecamatan Manuhing Raya, dan Rangan Tate di Kecamatan Mihing Raya.
Artinya, sambung dia, secara keseluruhan ada 17 desa dan tiga kelurahan yang fokus penanganan stunting, namun tidak melupakan desa/kelurahan lain yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Sebagai informasi, data stunting di Gumas pada tahun 2018 hasil Riset Kesehatan Dasar yakni 38,2 persen, tahun 2019 hasil SUSENAS dan SGBI 32,83 persen, sedangkan tahun 2020 update data lapangan per Oktober melalui apllikasi e-PPGBM Kementerian Kesehatan berada pada angka 22,11 persen,” jelas Yantrio.
Baca juga: ASN diminta tetap disiplin terapkan protokol kesehatan saat cuti bersama
Baca juga: 8.148 KPM di Gumas telah menerima BLT DD
Baca juga: Legislator Gumas dorong desa segera lakukan pencairan DD dan ADD