Buntok, Kalteng (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Yusuf mendesak pemerintah kabupaten setempat mempersiapkan anggaran untuk insentif guru non Pegawai Negeri Sipil di daerah itu.

"Kami meminta kepada Pemkab segera mempersiapkan anggaran insentif guru non PNS pada 2021 mendatang," kata Yusuf usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Buntok, Selasa.

Ia mengatakan, paling tidak anggaran yang harus disiapkan yang diperuntukkan bagi insentif guru pada 2021 mendatang sebesar Rp 6 miliar lebih. Sekalipun dengan nilai seperti itu masih terlalu kecil bagi guru, tapi keberpihakan pemerintah terhadap Gunu non PNS sedikit terlihat. 

Yusuf mengatakan Rp6 miliar itu, apabila dibagikan ke setiap guru non PNS, per orang mendapatkan sekitar Rp 300 ribu setiap bulan. Hanya, jika ditambah kembali, tentunya lebih memberatkan APBD Barito Selatan.

"Dengan nilai seperti itu saja, pemkab Barito Selatan masih kesulitan dalam mencari dananya, apalagi kalau insentifnya lebih dari nilai tersebut," ucapnya. 

Legislator Kabupaten Barito Selatan itu, pihaknya menyarankan kepada Dinas Pendidikan menganggarkan dari dana lain yang diperuntukkan bagi insentif guru non PNS yang ada di kabupaten ini pada 2021 mendatang.

"Karena peran guru ini sangat di penting untuk mendidik supaya anak bisa pintar, dan pemberian insentif terhadap guru non PNS itu wajib berdasarkan aturannya," kata Yusuf.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP, Dinas Pendidikan Barito Selatan telah menyiapkan anggaran insentif bagi guru sebelum dilaksanakannya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Desa di Kalteng didorong usulkan lokasi hutan adat

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Su'aib mengatakan jumlah guru non PNS dan tenaga pendidikan di daerah ini sekitar 1.600 lebih.

"Untuk pembayaran insentif guru yang dibayarkan pada 2020 ini menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dan pembayaran insentif pada triwulan ke IV 2020 ini sedang dipersiapkan," tambah dia.

Sedangkan pada 2021 mendatang, Pemkab Barito Selatan tidak mendapatkan anggaran DID dari pusat, sehingga pihaknya harus mengupayakan anggaran tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kita sudah mengusulkan DID tersebut ke pusat, namun tidak disetujui, sehingga kita harus mengupayakan menyisihkannya dari DAU," demikian Su'aib.

Acara RDP yang berlangsung diruang VIP DPRD Barito Selatan itu dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto.

Baca juga: PDAM Barsel tambah kapasitas pengelolaan air bersih

Baca juga: Pemkab Barsel gelar rakor wilayah masyarakat hukum adat

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024