Pulang Pisau (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan dua penghargaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diterima Kabupaten Pulang Pisau dalam kegiatan penyerahan DIPA Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, salah satunya adalah sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam penyaluran dana desa (DD) Tahun 2020.
“Satu lagi penghargaan yang diterima adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, sehingga Kabupaten Pulang Pisau berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak lima kali berturut-turut,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Jumat.
Dikatakan Pudjirustaty, Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah setempat atas keberhasilan menduduki peringkat kedua dari tiga kabupaten terbaik dalam kategori pemerintah daerah yang mengelola di bawah 100 desa.
Menurutnya, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, harus dipanjatkan oleh pemerintah dan juga masyarakat karena mampu mempertahankan keberhasilan yang telah diraih.
Pudjirustaty mengungkapkan, atas apa yang diperoleh merupakan hasil dari kerja keras tim penyusun LKPD yang bekerjasama dengan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah setempat. Selain itu tidak terlepas juga dari arahan dan bimbingan dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Prestasi ini harus bisa kita pertahankan kedepan,” ucap dia.
Dijelaskan Pudjirustaty, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pertama kali memperoleh opini WTP pada LKPD tahun 2015. Hingga Tahun 2020, dengan komitmen dari seluruh jajaran di lingkungan pemerintah setempat, opini WTP kembali bisa dipertahankan di bawah kepemimpinan Edy Pratowo-Pudjirustaty Narang.
Pemerintah setempat juga menjadi salah satu kabupaten yang berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut.
Hasil ini juga disambut baik oleh Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya dalam kegiatan penyerahan DIPA yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Pudjirustaty dalam kesempatan itu mengingatkan agar jajaran di pemerintahan selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul kluster perkantoran baru. Melalui penguatan 3 M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak.
Baca juga: Angka pelanggar protokol kesehatan di Pulang Pisau menurun
“Satu lagi penghargaan yang diterima adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, sehingga Kabupaten Pulang Pisau berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak lima kali berturut-turut,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Jumat.
Dikatakan Pudjirustaty, Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah setempat atas keberhasilan menduduki peringkat kedua dari tiga kabupaten terbaik dalam kategori pemerintah daerah yang mengelola di bawah 100 desa.
Menurutnya, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, harus dipanjatkan oleh pemerintah dan juga masyarakat karena mampu mempertahankan keberhasilan yang telah diraih.
Pudjirustaty mengungkapkan, atas apa yang diperoleh merupakan hasil dari kerja keras tim penyusun LKPD yang bekerjasama dengan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah setempat. Selain itu tidak terlepas juga dari arahan dan bimbingan dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Prestasi ini harus bisa kita pertahankan kedepan,” ucap dia.
Dijelaskan Pudjirustaty, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pertama kali memperoleh opini WTP pada LKPD tahun 2015. Hingga Tahun 2020, dengan komitmen dari seluruh jajaran di lingkungan pemerintah setempat, opini WTP kembali bisa dipertahankan di bawah kepemimpinan Edy Pratowo-Pudjirustaty Narang.
Pemerintah setempat juga menjadi salah satu kabupaten yang berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut.
Hasil ini juga disambut baik oleh Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya dalam kegiatan penyerahan DIPA yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Pudjirustaty dalam kesempatan itu mengingatkan agar jajaran di pemerintahan selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul kluster perkantoran baru. Melalui penguatan 3 M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak.
Baca juga: Angka pelanggar protokol kesehatan di Pulang Pisau menurun