Sampit (ANTARA) - Seluruh petugas pengawas pemilu kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, bisa menjalankan tugas dengan tenang karena mereka telah didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kotim yang dengan sadar bahwa ada risiko bisa terjadi kepada petugas-petugas Bawaslu sehingga Bawaslu memberikan perlindungan ini dengan mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho di Sampit, Senin.
Nugroho bertandang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur di Jalan MT Haryono Sampit. Selain untuk bersilaturahmi, Nugroho dan jajarannya juga menyerahkan sertifikat kepesertaan serta kartu peserta untuk 892 orang yang merupakan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Nugroho menjelaskan, petugas pengawas tersebut telah didaftarkan dalam program perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jangka waktu perlindungan ini berlaku selama satu bulan.
Jaminan kecelakaan kerja ini memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami risiko ketika beraktivitas yang ada kaitannya dengan lingkungan kerja. Dalam hal ini, pengawas yang ada di daerah ini sudah didaftarkan dalam program tersebut.
Dengan begitu, selama menjalankan tugas, mulai saat persiapan, kegiatan hingga setelah kegiatan, jika mereka mengalami risiko maka akan diberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja.
Nugroho menyebut santunan jaminan kecelakaan kerja ini luar biasa banyak, yakni biaya transportasi dan biaya perawatan pengobatan yang tidak ada batasannya dengan standar rumah sakit kelas I. Jika kecelakaan kerja menyebabkan kecacatan maka santunan juga akan diberikan sesuai yang ditetapkan.
Risiko terberat jika mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, maka akan diberikan santunan kematian yang besarnya 48 kali gaji peserta, biaya pemakaman Rp10 juta dan beasiswa untuk anak mereka mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Selain itu diberikan santunan berkala kepada ahli waris selama dua tahun dengan nilai Rp500 ribu per bulan kepada ahli warisnya.
Sementara itu untuk program jaminan kematian, akan diberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami risiko meninggal dunia. Dalam program ini, peserta yang meninggal dunia oleh sebab apapun di luar kecelakaan kerja, akan diberikan santunan dengan nilai total Rp42 juta.
"Jadi kalau ada yang meninggal dunia karena sakit, selama masa perlindungan ini maka kami berikan santunan Rp42 juta. Ini khususnya untuk peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja," ujar Nugroho.
Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari mengatakan, ini merupakan program Bawaslu Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti di daerah ini. Dia berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah memberi kemudahan sehingga program itu bisa dilaksanakan.
"Bawaslu Kotawaringin Timur berharap dengan adanya jaminan ini maka kawan-kawan petugas pengawas TPS tidak perlu waswas lagi karena apa yang dilakukannya berkaitan dengan risiko kecelakaan kerja dan lainnya, terhadap mereka sudah ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun begitu kita berharap semua tidak ada yang sampai mengalami kecelakaan kerja. Tapi ini sebagai antisipasi," kata Tohari.
Tohari menilai jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini sangat penting karena tugas pengawasan memiliki berbagai risiko. Di beberapa daerah di Indonesia terjadi intimidasi bahkan pemukulan oleh pihak tidak bertanggung jawab kepada petugas yang melakukan pengawasan.
Baca juga: Distribusi logistik Pilkada Kotim prioritaskan desa terjauh
Ada pula risiko di perjalanan karena di beberapa kecamatan seperti Antang Kalang banyak daerah yang harus diakses melalui jalur sungai dengan banyak riam sehingga cukup mengkhawatirkan dan berisiko bagi pengawas pemilu.
Selain itu, pilkada kali ini juga digelar di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Ancaman penularan virus mematikan ini juga menjadi risiko yang harus dihadapi oleh penyelenggara pilkada, termasuk Bawaslu dan jajarannya.
Saat pemilu legislatif 2019 lalu ada pengawas TPS di Kotawaringin Timur yang meninggal dunia karena sakit. Pengawas TPS tersebut diduga kelelahan akibat mengawasi proses pemungutan suara dan penghitungan suara tanpa henti. Dia mengawasi mulai saat pemungutan suara sampai penghitungan suara yang berlangsung hingga siang hari berikutnya.
"Dengan adanya perlindungan dan jaminan melalui BPJAMSOSTEK ini diharapkan seluruh petugas pengawas bisa menjalankan tugas dengan fokus dan maksimal. Semoga semua berjalan aman, lancar, damai, berkualitas dan sehat," demikian Tohari.
Berdasarkan data, ada 892 orang pengawas TPS, 185 panwaslu kelurahan dan desa, 51 anggota Panitia Pengawas Kecamatan serta anggota Bawaslu beserta Sekretariat Bawaslu Kotawaringin Timur telah didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Bahkan untuk anggota Bawaslu dan pegawai Sekretariat Bawaslu Kotawaringin Timur sudah lama didaftarkan sejak awal mereka bertugas.
Baca juga: Dukung program Bantuan Subsidi Upah pemerintah, BPJAMSOSTEK kumpulkan rekening peserta
Baca juga: Manfaat 'Return To Work' kembali dirasakan peserta BPJAMSOSTEK Cabang Sampit
Baca juga: Relawan penanganan COVID-19 di Kotim dilindungi jaminan sosial