Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Hendra Sia menyayangkan adanya aset daerah itu yang berada di Kota Palangka Raya yang kondisinya tidak terawat dan dinilai mubazir.
"Saat kami melakukan kunjungan kerja Ke kota Palangkaraya, kami mendapat informasi bahwa ada aset daerah Kabupaten Kotim berupa tanah dan bangunannya yang terbengkalai di Jalan Raden Saleh. Menurut informasi, tanah dan bangunan tersebut diperuntukkan untuk mahasiswa yang kuliah di sana, tetapi mereka tidak bisa menggunakannya karena bangunan tersebut rusak," kata Hendra Sia di Sampit, Minggu.
Hendra Sia bersama anggota Komisi I lainnya langsung melihat lokasi tersebut. Aset itu berupa bangunan berbentuk seperti barak sewaan sebanyak 40 pintu, namun hanya 10 pintu yang ada penghuninya, sedangkan 30 pintu lainnya dalam keadaan kosong.
Kondisi bangunan yang tidak ada penghuninya cukup memprihatinkan karena tidak terawat. Rumput liar tumbuh tinggi sehingga membuat lokasi bangunan itu sangat tidak enak dipandang, padahal itu milik pemerintah daerah.
Hendra Sia meminta pemerintah kabupaten memperbaiki kinerja pengelolaan aset. Semua aset daerah harus dirawat dengan baik, meski itu berada di luar Kotawaringin Timur, seperti bangunan untuk mahasiswa di Palangka Raya itu.
Pembelian aset itu menggunakan uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Aset yang sudah dibeli juga harus dimanfaatkan agar tidak mubazir dan tidak terkesan menggunakan uang rakyat untuk hal yang sia-sia.
Pengelolaan aset juga sering menjadi temuan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya. Untuk itu pemerintah kabupaten harus terus memperbaiki ini semua agar tidak terus-menerus menimbulkan masalah.
Baca juga: Begini cara pemilihan ketua RT di Kotim yang jadi percontohan
Dia khawatir masih banyak aset daerah yang tidak terdata dan kondisinya juga terbengkalai. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak sampai menimbulkan masalah, apalagi kalau sampai aset tersebut diambil orang.
Terkait bangunan asrama untuk mahasiswa di Palangka Raya, politisi Partai Perindo mendesak pemerintah kabupaten untuk segera membersihkan dan merawatnya dengan baik.
Jika ada kerusakan maka harus segera diperbaiki agar bisa ditempati dengan nyaman. Saat ini banyak mahasiswa yang membutuhkan tempat tinggal agar mereka terbantu tanpa harus mengeluarkan biaya menyewa barak.
Jika tidak juga terisi, bisa pula dipertimbangkan untuk disewakan dan dikelola dengan baik sesuai aturan sehingga bisa menjadi pemasukan bagi daerah. Hendra Sia mengingatkan agar jangan sampai aset daerah itu terbengkalai dan mubazir.
"Kalau ada aset itu harus dimanfaatkan, apalagi jika di situ ada bangunan yang berasal dari uang daerah, maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk memfungsikan aset yang dinilai mubazir apabila terbengkalai," demikian Hendra Sia.
Baca juga: Bazar UMKM Kotim langsung disambut antusias
"Saat kami melakukan kunjungan kerja Ke kota Palangkaraya, kami mendapat informasi bahwa ada aset daerah Kabupaten Kotim berupa tanah dan bangunannya yang terbengkalai di Jalan Raden Saleh. Menurut informasi, tanah dan bangunan tersebut diperuntukkan untuk mahasiswa yang kuliah di sana, tetapi mereka tidak bisa menggunakannya karena bangunan tersebut rusak," kata Hendra Sia di Sampit, Minggu.
Hendra Sia bersama anggota Komisi I lainnya langsung melihat lokasi tersebut. Aset itu berupa bangunan berbentuk seperti barak sewaan sebanyak 40 pintu, namun hanya 10 pintu yang ada penghuninya, sedangkan 30 pintu lainnya dalam keadaan kosong.
Kondisi bangunan yang tidak ada penghuninya cukup memprihatinkan karena tidak terawat. Rumput liar tumbuh tinggi sehingga membuat lokasi bangunan itu sangat tidak enak dipandang, padahal itu milik pemerintah daerah.
Hendra Sia meminta pemerintah kabupaten memperbaiki kinerja pengelolaan aset. Semua aset daerah harus dirawat dengan baik, meski itu berada di luar Kotawaringin Timur, seperti bangunan untuk mahasiswa di Palangka Raya itu.
Pembelian aset itu menggunakan uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Aset yang sudah dibeli juga harus dimanfaatkan agar tidak mubazir dan tidak terkesan menggunakan uang rakyat untuk hal yang sia-sia.
Pengelolaan aset juga sering menjadi temuan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya. Untuk itu pemerintah kabupaten harus terus memperbaiki ini semua agar tidak terus-menerus menimbulkan masalah.
Baca juga: Begini cara pemilihan ketua RT di Kotim yang jadi percontohan
Dia khawatir masih banyak aset daerah yang tidak terdata dan kondisinya juga terbengkalai. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak sampai menimbulkan masalah, apalagi kalau sampai aset tersebut diambil orang.
Terkait bangunan asrama untuk mahasiswa di Palangka Raya, politisi Partai Perindo mendesak pemerintah kabupaten untuk segera membersihkan dan merawatnya dengan baik.
Jika ada kerusakan maka harus segera diperbaiki agar bisa ditempati dengan nyaman. Saat ini banyak mahasiswa yang membutuhkan tempat tinggal agar mereka terbantu tanpa harus mengeluarkan biaya menyewa barak.
Jika tidak juga terisi, bisa pula dipertimbangkan untuk disewakan dan dikelola dengan baik sesuai aturan sehingga bisa menjadi pemasukan bagi daerah. Hendra Sia mengingatkan agar jangan sampai aset daerah itu terbengkalai dan mubazir.
"Kalau ada aset itu harus dimanfaatkan, apalagi jika di situ ada bangunan yang berasal dari uang daerah, maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk memfungsikan aset yang dinilai mubazir apabila terbengkalai," demikian Hendra Sia.
Baca juga: Bazar UMKM Kotim langsung disambut antusias