Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menyayangkan adanya jalan desa yang dilintasi truk-truk bermuatan hasil produksi perkebunan kelapa sawit padahal kondisi jalannya memprihatinkan.
"Kami menemukan, keluhan masyarakat itu benar adanya. Jalan itu statusnya memang jalan milik desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan desa, bukan untuk angkutan milik perusahaan perkebunan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Selasa.
Senin (1/2) sore, Ary Dewar bersama anggota Komisi IV lainnya yaitu Muhammad Kurniawan Anwar, Bima Santoso dan Handoyo J Wibowo meninjau jalan Dusun Terobos Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu.
Peninjauan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat terkait aktivitas truk-truk pengangkut sawit milik salah satu perusahaan perkebunan yang juga memanfaatkan jalan desa tersebut.
Truk-truk itu membawa muatan lebih dari delapan ton muatan sumbu terberat. Hal itu dikeluhkan karena dituding membuat jalan cepat rusak. Selain itu, tingginya aktivitas kendaraan perusahaan itu rawan menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat yang berkendara maupun di permukiman.
“Kami sudah melihat langsung dan apa yang dikeluhkan oleh warga Dusun Terobos itu memang benar adanya. Itu jalan dusun tetapi truk perusahaan sawit juga ikut melintasi jalan tersebut," ujar Ary Dewar.
Baca juga: Sudah 528 tenaga kesehatan di Kotim divaksin COVID-19
Politisi yang menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menilai, memang tidak seharusnya truk-truk bermuatan melebihi kapasitas itu ikut melintas di jalan desa. Terlebih, jalan di dusun itu masih berupa jalan tanah atau latrit sehingga sangat rawan rusak jika dilewati truk bermuatan berat.
Masyarakat setempat menolak jalan desa mereka dilintasi truk-truk perusahaan. Warga mendesak agar kendaraan-kendaraan milik perusahaan itu tidak lagi melintas di jalan desa tersebut.
Menurut Ary, perlu dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat dan perusahaan. Untuk itu semua pihak perlu duduk bersama mencarikan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.
"Komisi IV akan memanggil Pemkab Kotim dan PT NSP dalam forum rapat dengar pendapat untuk membahas dan mencari solusi masalah ini. Jika memperhatikan keinginan warga dusun itu, mereka menginginkan ruas jalan itu tidak lagi dilalui oleh truk-truk sawit perusahaan tersebut. Ini yang akan kita cari solusinya. Makanya akan kami hadirkan semuanya nanti dalam rapat di DPRD Kotim,” demikian Ary Dewar.
Baca juga: Amali Jurdil siap perjuangkan aspirasi politik masyarakat Kotim
"Kami menemukan, keluhan masyarakat itu benar adanya. Jalan itu statusnya memang jalan milik desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan desa, bukan untuk angkutan milik perusahaan perkebunan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar di Sampit, Selasa.
Senin (1/2) sore, Ary Dewar bersama anggota Komisi IV lainnya yaitu Muhammad Kurniawan Anwar, Bima Santoso dan Handoyo J Wibowo meninjau jalan Dusun Terobos Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu.
Peninjauan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat terkait aktivitas truk-truk pengangkut sawit milik salah satu perusahaan perkebunan yang juga memanfaatkan jalan desa tersebut.
Truk-truk itu membawa muatan lebih dari delapan ton muatan sumbu terberat. Hal itu dikeluhkan karena dituding membuat jalan cepat rusak. Selain itu, tingginya aktivitas kendaraan perusahaan itu rawan menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat yang berkendara maupun di permukiman.
“Kami sudah melihat langsung dan apa yang dikeluhkan oleh warga Dusun Terobos itu memang benar adanya. Itu jalan dusun tetapi truk perusahaan sawit juga ikut melintasi jalan tersebut," ujar Ary Dewar.
Baca juga: Sudah 528 tenaga kesehatan di Kotim divaksin COVID-19
Politisi yang menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD dan Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menilai, memang tidak seharusnya truk-truk bermuatan melebihi kapasitas itu ikut melintas di jalan desa. Terlebih, jalan di dusun itu masih berupa jalan tanah atau latrit sehingga sangat rawan rusak jika dilewati truk bermuatan berat.
Masyarakat setempat menolak jalan desa mereka dilintasi truk-truk perusahaan. Warga mendesak agar kendaraan-kendaraan milik perusahaan itu tidak lagi melintas di jalan desa tersebut.
Menurut Ary, perlu dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat dan perusahaan. Untuk itu semua pihak perlu duduk bersama mencarikan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.
"Komisi IV akan memanggil Pemkab Kotim dan PT NSP dalam forum rapat dengar pendapat untuk membahas dan mencari solusi masalah ini. Jika memperhatikan keinginan warga dusun itu, mereka menginginkan ruas jalan itu tidak lagi dilalui oleh truk-truk sawit perusahaan tersebut. Ini yang akan kita cari solusinya. Makanya akan kami hadirkan semuanya nanti dalam rapat di DPRD Kotim,” demikian Ary Dewar.
Baca juga: Amali Jurdil siap perjuangkan aspirasi politik masyarakat Kotim