Seorang ayah diduga nekat setubuhi putri kandungnya sendiri di Banjarmasin
Sabtu, 6 Februari 2021 16:40 WIB
Ilustrasi - Perbuatan cabul yang dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya. (ANTARA/HO)
Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang ayah yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur.
"Memang benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putrinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi SH MH, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.
Dia menyebutkan, seorang ayah yang ditangkap itu diketahui berinisial AS (46) atas perbuatannya itu sudah masuk laporannya ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
AS ditangkap anggota Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Pria yang diduga pelaku pencabulan anak kandung itu merupakan warga Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
"Pelaku kami amankan karena ada dugaan warga di tempat kejadian resah akibat ulah pelaku, sehingga petugas langsung terjun ke lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya pula.
Kompol Alfian mengatakan pula, pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungannya sendiri itu sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA terkait laporan terhadap perbuatannya," katanya lagi.
"Memang benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putrinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi SH MH, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.
Dia menyebutkan, seorang ayah yang ditangkap itu diketahui berinisial AS (46) atas perbuatannya itu sudah masuk laporannya ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
AS ditangkap anggota Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Pria yang diduga pelaku pencabulan anak kandung itu merupakan warga Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
"Pelaku kami amankan karena ada dugaan warga di tempat kejadian resah akibat ulah pelaku, sehingga petugas langsung terjun ke lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya pula.
Kompol Alfian mengatakan pula, pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungannya sendiri itu sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA terkait laporan terhadap perbuatannya," katanya lagi.
Pewarta : Gunawan Wibisono
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seorang remaja di Gumas tega setubuhi keponakan masih di bawah umur
28 September 2024 14:31 WIB, 2024
Polisi tangkap seorang pria di Kapuas setubuhi mantan pacar masih di bawah umur
04 July 2024 13:28 WIB, 2024
Bejat! Seorang paman di Kapuas setubuhi keponakan masih di bawah umur
07 September 2023 15:59 WIB, 2023
Polisi tangkap seorang kakek diduga setubuhi anak di bawah umur di Kapuas
30 June 2023 12:45 WIB, 2023
Diancam gunakan parang, seorang pria di Gumas setubuhi anak hingga hamil
28 April 2022 0:13 WIB, 2022
Setubuhi anak di bawah umur, pemuda di Palangka Raya terancam 15 tahun penjara
18 February 2022 17:02 WIB, 2022
Kakek di Pulang Pisau ini digerebek diduga setubuhi anak di bawah umur
13 February 2022 9:20 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB