Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang pria berinisial AS (19) warga Pulau Mambulau, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diamankan oleh polisi lantaran diduga telah menyetubuhi seorang mantan pacarnya yang masih berusia 15 tahun.
"Benar, pelaku AS sudah kita amankan pada Selasa (2/7) kemarin sekitar pukul 09.50 WIB, di kawasan Jalan Maluku Kuala Kapuas," kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani di Kuala Kapuas, Rabu.
Pelaku AS ditangkap petugas atas laporan dari ayah korban yang tidak terima anaknya yang masih di bawah umur tersebut, disetubuhi oleh pelaku dengan modus melakukan bujuk rayu pada korban, sehingga korban mau menuruti permintaan pelaku karena mereka berpacaran.
Kejadian berawal pada hari Minggu (19/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB, ayah korban mendapat kabar dari seseorang bahwa telah beredar foto dan video tidak senonoh terhadap korban.
"Kepada ayahnya, korban mengakui bahwa foto dan video tidak senonoh yang beredar tersebut dilakukan atas permintaan pelaku AS yang merupakan mantan pacar dari korban," katanya.
Korban juga menceritakan bahwa AS telah menyetubuhinya sebanyak dua kali di sebuah kos-kosan Jalan Pemuda Kuala Kapuas.
Atas peristiwa tersebut, ayah korban merasa tidak terima dan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut.
Kemudian polisi menindaklanjuti laporan ayah korban dan melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku AS untuk dilakukan penyidikan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas.
Pasal yang disangkakan pada pelaku adalah Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Saat ini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas,” demikian Abdul Kadir Jailani.
Berita Terkait
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Kementan gandeng TNI-Polri perkuat konsolidasi Brigade Pangan di Kapuas
Rabu, 18 Desember 2024 6:38 Wib
Dinkes Pulang Pisau perkuat layanan kesehatan di daerah darurat bencana
Selasa, 17 Desember 2024 13:00 Wib
Alfian ajak masyarakat bersatu membangun Kapuas usai Pilkada 2024
Selasa, 17 Desember 2024 12:19 Wib
Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi
Selasa, 17 Desember 2024 10:52 Wib
Guru di Kapuas antusias mengikuti lomba guru berdedikasi dan GTK berprestasi
Senin, 16 Desember 2024 21:32 Wib
Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 17:00 Wib
Air pasang rendam jalan dan rumah warga di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 13:49 Wib