Sampit (ANTARA) - Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, membuat kesepakatan untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Bupati. Walaupun di masa akhir tugas, beliau sangat merespons yang kami butuhkan di PN Sampit. Kami sangat berterima kasih," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit di Sampit, Kamis.
Ini merupakan gebrakan awal yang dilakukan Darminto setelah dia dilantik pada 27 Januari 2021 lalu. Dia sangat berterima kasih karena diterima dengan baik oleh pemerintah kabupaten sehingga kerjasama ini bisa terjalin.
Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama ditandatangani Darminto dan Bupati Supian Hadi. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Hartono dan Penjabat Sekretaris Daerah Suparmadi.
Kerjasama ini terkait pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara.
Menurut Darminto kerjasama ini sebenarnya sudah berjalan, namun perlu diikat secara resmi melalui sebuah kesepakatan. Banyak pula kerjasama lain yang diharapkan semakin baik.
Melalui kerjasama ini, pemerintah daerah membantu menyampaikan panggilan maupun pemberitahuan putusan kepada warga, apalagi jika Pengadilan terkendala di lapangan.
Baca juga: DPRD Kotim kaji peluang pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah
"Panggilan sidang wajib petugas desa menyampaikan kepada orang yang bersangkutan. Kerjasama ini rencananya juga akan dengan Kejaksaan, Polres dan Lapas Sampit tentang aparat penegak hukum," kata Darminto.
Darminto menambahkan, kerjasama ini juga untuk mendukung upaya PN Sampit menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dia berharap dukungan semua pihak agar target itu bisa tercapai.
"Tahun 2019 lalu PN Sampit meraih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pencapaian WBK, tapi 2020 gagal. Tahun 2021 ini target WBBM, salah satu syaratnya adalah sinergi dengan instansi lain. Mudah-mudahan bisa tercapai," kata Darminto.
Bupati Supian Hadi mengatakan, kerjasama ini merupakan keinginan bersama dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur siap meningkatkan sinergi karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tentu sangat mendukung upaya ini karena ini bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan terus tingkatkan sinergi ini dengan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing," demikian Supian Hadi.
Baca juga: 'Kotim Fair' fasilitasi promosi produk unggulan UMKM desa
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Bupati. Walaupun di masa akhir tugas, beliau sangat merespons yang kami butuhkan di PN Sampit. Kami sangat berterima kasih," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit di Sampit, Kamis.
Ini merupakan gebrakan awal yang dilakukan Darminto setelah dia dilantik pada 27 Januari 2021 lalu. Dia sangat berterima kasih karena diterima dengan baik oleh pemerintah kabupaten sehingga kerjasama ini bisa terjalin.
Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama ditandatangani Darminto dan Bupati Supian Hadi. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Hartono dan Penjabat Sekretaris Daerah Suparmadi.
Kerjasama ini terkait pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pemberitahuan perkara yang diupayakan hukum untuk pihak-pihak yang berperkara.
Menurut Darminto kerjasama ini sebenarnya sudah berjalan, namun perlu diikat secara resmi melalui sebuah kesepakatan. Banyak pula kerjasama lain yang diharapkan semakin baik.
Melalui kerjasama ini, pemerintah daerah membantu menyampaikan panggilan maupun pemberitahuan putusan kepada warga, apalagi jika Pengadilan terkendala di lapangan.
Baca juga: DPRD Kotim kaji peluang pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah
"Panggilan sidang wajib petugas desa menyampaikan kepada orang yang bersangkutan. Kerjasama ini rencananya juga akan dengan Kejaksaan, Polres dan Lapas Sampit tentang aparat penegak hukum," kata Darminto.
Darminto menambahkan, kerjasama ini juga untuk mendukung upaya PN Sampit menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dia berharap dukungan semua pihak agar target itu bisa tercapai.
"Tahun 2019 lalu PN Sampit meraih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pencapaian WBK, tapi 2020 gagal. Tahun 2021 ini target WBBM, salah satu syaratnya adalah sinergi dengan instansi lain. Mudah-mudahan bisa tercapai," kata Darminto.
Bupati Supian Hadi mengatakan, kerjasama ini merupakan keinginan bersama dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur siap meningkatkan sinergi karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tentu sangat mendukung upaya ini karena ini bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan terus tingkatkan sinergi ini dengan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing," demikian Supian Hadi.
Baca juga: 'Kotim Fair' fasilitasi promosi produk unggulan UMKM desa