Kominfo bersama Kemendikbud ajak masyarakat waspada bahaya 'phising'
Senin, 15 Februari 2021 16:57 WIB
Ilustrasi phising (HO/Siberkreasi)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Siberkreasi dan Facebook menyelenggarakan literasi digital untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya phising.
Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan "Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming" itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.
"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," ujar Nur Fitriana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.
Baca juga: Berikut kiat bagi UMKM cegah kejahatan digital 'phising'
Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Menurut Nur Fitriana, di masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.
"Mereka menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online. Sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," kata Nur Fitriana.
Merebaknya kasus phising ini juga disebabkan dengan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hal ini. Sehingga seringkali masyarakat terjebak dengan tampilan situs palsu yang menyerupai situs resmi, atau dengan tawaran hadiah.
Baca juga: Waspada serangan 'email phising' kecoh pengguna mengklik link di email
Policy Program Manager Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, mengatakan, Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.
"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy.
"Facebook dan Instagram juga memiliki fitur keamanan, seperti email from Instagram atau email from Facabook yang memastikan pengguna email resmi yang dikirimkan oleh platform," dia menambahkan.
Sementara itu, menurut konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah, phising sering terjadi tanpa disadari.
"Phising sering terjadi di grup-grup chatting seperti WhatsApp, misalnya pengiriman pesan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan pesan tersebut tanpa kita sadari kita sudah menjadi pelaku phising," Martin menjelaskan.
Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan menyebarkan konten positif, menilai masyarakat sudah selayaknya mendapatkan informasi yang tepat guna meminimalisasi tindak kejahatan siber ini.
Kegiatan webinar yang rutin diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mengedukasi publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phising ini, serta bagaimana pentingnya menjaga informasi dan data pribadi di dunia internet.
Baca juga: Tips terhindar dari penipuan online selama COVID-19
Baca juga: Begini cara hindari penipuan online
Baca juga: Facebook tampilkan pesan peringatan untuk perangi penipuan
Pengembang Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nur Fitriana, yang menjadi narasumber dalam kegiatan "Siberkreasi Hangout Online: Waspada Phising dengan Iming-iming" itu mengatakan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini sangat sering terjadi.
"Dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi agar masyarakat tidak mudah terlena dalam memberikan informasi data di dunia siber ini," ujar Nur Fitriana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.
Baca juga: Berikut kiat bagi UMKM cegah kejahatan digital 'phising'
Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising merupakan tindak memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah.
Informasi yang didapat ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau bahkan memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Menurut Nur Fitriana, di masa pandemi saat ini di mana semua kegiatan pendidikan banyak dilakukan secara daring, menjadi lahan bagi para pelaku phising.
"Mereka menyasar orang tua, siswa bahkan guru yang masih minim dengan literasi digital. Kebanyakan mereka tergiur akan iming-iming hadiah, berupa kuota gratis atau potongan belanja online. Sehingga tanpa sadar mereka masuk ke situs-situs palsu dan memberikan data pribadi, yang mana merupakan salah satu modus dari phising ini," kata Nur Fitriana.
Merebaknya kasus phising ini juga disebabkan dengan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hal ini. Sehingga seringkali masyarakat terjebak dengan tampilan situs palsu yang menyerupai situs resmi, atau dengan tawaran hadiah.
Baca juga: Waspada serangan 'email phising' kecoh pengguna mengklik link di email
Policy Program Manager Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, mengatakan, Facebook telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna menghindari pengguna mengalami tindak kriminal siber phising ini.
"Facebook, Instagram serta WhatsApp, kita sering memperbarui fitur-fitur yang membantu pengguna untuk tetap aman bersosial media. Facebook selalu mengecek secara teratur guna memastikan tidak ada akun-akun palsu yang melakukan tindakan phishing ini," ujar Dessy.
"Facebook dan Instagram juga memiliki fitur keamanan, seperti email from Instagram atau email from Facabook yang memastikan pengguna email resmi yang dikirimkan oleh platform," dia menambahkan.
Sementara itu, menurut konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah, phising sering terjadi tanpa disadari.
"Phising sering terjadi di grup-grup chatting seperti WhatsApp, misalnya pengiriman pesan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan pesan tersebut tanpa kita sadari kita sudah menjadi pelaku phising," Martin menjelaskan.
Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan menyebarkan konten positif, menilai masyarakat sudah selayaknya mendapatkan informasi yang tepat guna meminimalisasi tindak kejahatan siber ini.
Kegiatan webinar yang rutin diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Kementerian Kominfo ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mengedukasi publik mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan siber seperti phising ini, serta bagaimana pentingnya menjaga informasi dan data pribadi di dunia internet.
Baca juga: Tips terhindar dari penipuan online selama COVID-19
Baca juga: Begini cara hindari penipuan online
Baca juga: Facebook tampilkan pesan peringatan untuk perangi penipuan
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
HUT ke-15, LPP RSPD jadi sarana strategis komunikasi pemerintah dan masyarakat
01 April 2026 12:59 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
Diskominfo-BNN kolaborasi deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh ASN
29 April 2025 18:10 WIB, 2025
Palangka Raya peringkat enam nasional penyelesaian pengaduan publik
01 February 2025 16:31 WIB, 2025
Pemkot Palangka Raya raih predikat Informatif Keterbukaan Publik 2024
06 December 2024 16:09 WIB, 2024
Tekan transaksi judi online, pemerintah batasi transfer pulsa Rp1 juta sehari
01 August 2024 23:02 WIB, 2024
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Kemkomdigi umumkan tiga operator seluler ikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz
06 May 2026 18:13 WIB