Tim Kominfo RI cek uji laik operasi RSPD Kapuas

id pemkab kapuas, diskominfo kapuas, rspd kapuas, radio siaran pemerintah daerah

Tim Kominfo RI cek uji laik operasi RSPD Kapuas

Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang bersama Tim penguji ULO penyiaran, Direktorat penyiaran, Kominfo RI, Kabid IKP Iwan Pahruji, serta tim penyiar di Studio LPPL RSPD Kuala Kapuas, Jumat (2/8/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Tim penguji Uji Laik Operasi (ULO) penyiaran, Direktorat Penyiaran Kominfo RI melakukan evaluasi pelaksanaan ULO kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 98,1 FM Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
 
"Bersama ini kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan untuk kesiapan infrastruktur sarana prasarana serta perangkat penyiarannya, kami rasa sudah cukup relatif sangat baik," kata Ketua Tim penguji ULO Kemkominfo RI Maurice Gunawan di Kuala Kapuas, Jumat.
 
Ke depannya dirinya berharap Radio RSPD Kapuas ini bisa menjadi sarana masyarakat untuk bisa mendapat informasi bermanfaat dan berguna.

"Kami harapkan bisa meningkatkan dan mengembangkan potensi dari masyarakat Kapuas," ucapnya.

Baca juga: Dinkes Kapuas beri edukasi bagi keluarga berkaitan ODGJ
 
Sementara kedatangan tim penguji ULO Kominfo RI disambut Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U.Sawang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Iwan Pahruji, para pejabat fungsional, staf, serta tim penyiar.
 
Hartoni mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim dari Kominfo RI untuk melakukan pengecekan Uji Laik Operasi Radio RSPD 98,1 FM.
 
"Pertama kita bersyukur atas kedatangan Tim Kemkominfo RI, artinya tahapan demi tahapan menuju proses perizinan Radio RSPD ini semakin ke arah yang lebih baik," jelasnya.

Kemudian diharapkan dengan dilakukannya pemeriksaan faktual ini, ke depan dalam waktu yang tidak terlalu lama izin Radio RSPD Kabupaten Kapuas segera terbit dan kemudian menjadi dasar legalitas untuk penyiaran.

Baca juga: Pemdes di Kapuas diminta aktif dukung PIN Polio

Baca juga: Kadisarpustaka Kapuas: Perpustakaan keliling beri anak akses bacaan berkualitas

Baca juga: Capaian PIN Polio putaran pertama di Kapuas capai 37.674 anak