Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon mengajak masyarakat di provinsi setempat, khususnya yang telah memiliki lahan perkebunan kelapa sawit mandiri, agar mengikuti program sawit rakyat dari pemerintah pusat.
"Informasinya pada tahun 2021 provinsi ini mendapatkan jatah 11 ribu hektar untuk mengikuti program sawit rakyat," kata Lohing di Palangka Raya, Selasa.
Dikatakan, program sawit rakyat oleh pemerintah pusat di Kalteng sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Namun masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui program tersebut, sehingga tidak ikut atau terlibat di program tersebut.
Dia mengatakan untuk mengetahui sejauh mana program PSR yang telah berjalan di Kalteng, pihaknya bersama jajaran anggota komisi II DPRD Kalteng, akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Saat ini kami belum mendapatkan informasi secara jelas di mana saja wilayah yang telah mengikuti program sawit rakyat. Tapi, kami mendapatkan informasi jika di Kotim itu ada yang mengikuti program PSR," kata Lohing.
Dia mengaku dirinya bersama anggota Komisi II DPRD Kalteng baru-baru ini juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut untuk mempelajari sistem program PSR.
Baca juga: DPRD Kalteng rapat internal bahas penyaluran bantuan sosial COVID-19
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan hasil kunjungan tersebut, banyak masyarakat setempat yang menolak adanya program PSR. Sebab, program tersebut dinilai merugikan masyarakat.
"Padahal program ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat," kata wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan.
Dalam program ini akan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat yang kebun sawitnya kurang produktif. Misalnya ada masyarakat yang bibitnya tidak bagus, akan diberikan bibit bersertifikat oleh pemerintah pusat, bantuan dana hingga bantuan sarana dan prasarana lainnya.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemprov lakukan terobosan capai target PAD
Baca juga: Keberadaan investasi triliun rupiah belum beri keuntungan bagi Kalteng
Baca juga: DPRD Kalteng berharap DD dan ADD percepat penciptaan desa mandiri
"Informasinya pada tahun 2021 provinsi ini mendapatkan jatah 11 ribu hektar untuk mengikuti program sawit rakyat," kata Lohing di Palangka Raya, Selasa.
Dikatakan, program sawit rakyat oleh pemerintah pusat di Kalteng sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Namun masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui program tersebut, sehingga tidak ikut atau terlibat di program tersebut.
Dia mengatakan untuk mengetahui sejauh mana program PSR yang telah berjalan di Kalteng, pihaknya bersama jajaran anggota komisi II DPRD Kalteng, akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Saat ini kami belum mendapatkan informasi secara jelas di mana saja wilayah yang telah mengikuti program sawit rakyat. Tapi, kami mendapatkan informasi jika di Kotim itu ada yang mengikuti program PSR," kata Lohing.
Dia mengaku dirinya bersama anggota Komisi II DPRD Kalteng baru-baru ini juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut untuk mempelajari sistem program PSR.
Baca juga: DPRD Kalteng rapat internal bahas penyaluran bantuan sosial COVID-19
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan hasil kunjungan tersebut, banyak masyarakat setempat yang menolak adanya program PSR. Sebab, program tersebut dinilai merugikan masyarakat.
"Padahal program ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat," kata wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan.
Dalam program ini akan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat yang kebun sawitnya kurang produktif. Misalnya ada masyarakat yang bibitnya tidak bagus, akan diberikan bibit bersertifikat oleh pemerintah pusat, bantuan dana hingga bantuan sarana dan prasarana lainnya.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemprov lakukan terobosan capai target PAD
Baca juga: Keberadaan investasi triliun rupiah belum beri keuntungan bagi Kalteng
Baca juga: DPRD Kalteng berharap DD dan ADD percepat penciptaan desa mandiri