Warga Muslim diminta tak ragu jalani vaksinasi COVID-19 saat puasa
Jumat, 19 Maret 2021 13:37 WIB
Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyampaikan imbauan kepada warga Muslim agar tidak ragu menjalani vaksinasi COVID-19 saat berpuasa karena menurut fatwa majelis ulama vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Jangan malas (melakukan vaksinasi). Dianjurkan berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan COVID-19," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi pada Jumat.
Ia menyatakan bahwa vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengatasi pandemi COVID-19.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 dilakukan melalui injeksi intramuskular sehingga dinilai tidak membatalkan puasa.
Baca juga: BPOM nyatakan vaksin Sinovac cukup aman
"Intinya vaksinasi melalui suntik di bulan puasa atau saat orang puasa itu tidak membatalkan puasa. Kecuali kalau dimasukkan melalui mulut, itu baru membatalkan puasa. Melalui suntik itu tidak membatalkan puasa," kata dia.
Hasanuddin berharap penerbitan fatwa MUI mengenai vaksinasi pada bulan puasa bisa menghilangkan keraguan warga Muslim yang akan menjalani vaksinasi saat berpuasa.
Dia menegaskan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tersebut berdasarkan pertimbangan matang, dalil-dalil sahih, dan dasar-dasar hukum yang kuat.
Dalam fatwanya, MUI juga merekomendasikan pemerintah memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada bulan Ramadhan.
Pemerintah, menurut MUI, bisa melakukan vaksinasi pada malam hari pada warga Muslim yang berpuasa pada bulan Ramadhan.
Melakukan vaksinasi pada warga Muslim yang kondisi fisiknya menurun karena sedang berpuasa pada siang hari dikhawatirkan bisa menimbulkan efek pada tubuh penerima suntikan vaksin.
Baca juga: MUI sedang tuntaskan fatwa halal vaksin Sinovac
Baca juga: Tak bisa hanya andalkan vaksin COVID, namun perlu perkuat daya tahan tubuh
Baca juga: WHO desak dunia untuk tak hentikan vaksinasi
"Jangan malas (melakukan vaksinasi). Dianjurkan berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan COVID-19," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi pada Jumat.
Ia menyatakan bahwa vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengatasi pandemi COVID-19.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 dilakukan melalui injeksi intramuskular sehingga dinilai tidak membatalkan puasa.
Baca juga: BPOM nyatakan vaksin Sinovac cukup aman
"Intinya vaksinasi melalui suntik di bulan puasa atau saat orang puasa itu tidak membatalkan puasa. Kecuali kalau dimasukkan melalui mulut, itu baru membatalkan puasa. Melalui suntik itu tidak membatalkan puasa," kata dia.
Hasanuddin berharap penerbitan fatwa MUI mengenai vaksinasi pada bulan puasa bisa menghilangkan keraguan warga Muslim yang akan menjalani vaksinasi saat berpuasa.
Dia menegaskan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tersebut berdasarkan pertimbangan matang, dalil-dalil sahih, dan dasar-dasar hukum yang kuat.
Dalam fatwanya, MUI juga merekomendasikan pemerintah memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada bulan Ramadhan.
Pemerintah, menurut MUI, bisa melakukan vaksinasi pada malam hari pada warga Muslim yang berpuasa pada bulan Ramadhan.
Melakukan vaksinasi pada warga Muslim yang kondisi fisiknya menurun karena sedang berpuasa pada siang hari dikhawatirkan bisa menimbulkan efek pada tubuh penerima suntikan vaksin.
Baca juga: MUI sedang tuntaskan fatwa halal vaksin Sinovac
Baca juga: Tak bisa hanya andalkan vaksin COVID, namun perlu perkuat daya tahan tubuh
Baca juga: WHO desak dunia untuk tak hentikan vaksinasi
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
"Catch-up immunization" Imunisasi kejar jadi solusi lengkapi vaksinasi anak yang terlambat
26 April 2026 11:06 WIB
Agar memahami penting vaksinasi calon haji, PERDOKHI tekankan pentingnya edukasi
05 December 2025 12:46 WIB
Indonesia resmi nyatakan KLB Polio berakhir, upaya vaksinasi berbuah hasil
21 November 2025 15:46 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB