Pemkab Gumas vaksinasi puluhan sapi cegah penyakit mulut dan kuku

id pemkab gunung mas, distan gumas, dinas pertanian, pmk gumas, penyakit mulut dan kuku, sapi, hewan ternak, kuala kurun

Pemkab Gumas vaksinasi puluhan sapi cegah penyakit mulut dan kuku

Pegawai Distan Gumas melakukan vaksinasi PMK terhadap sapi di wilayah Kecamatan Kurun, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/HO-Distan Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pertanian (Distan) melakukan vaksinasi terhadap 50 ekor hewan ternak sapi guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Gumas Yuliana Elisabet di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan 50 ekor sapi tadi tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Kurun.

“Rinciannya 34 ekor sapi di Kelurahan Kuala Kurun dan 16 ekor sapi di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir,” sambungnya.

Ia menjelaskan, jumlah sapi yang mendapat vaksinasi sesuai dengan jumlah dosis yang diberikan Kementerian Pertanian yakni sebanyak 50 dosis. Vaksinasi dilakukan pada 10-12 Februari 2025, merupakan vaksinasi dosis pertama.

Baca juga: Pemkab Gumas terima DBH Sawit 2025 senilai Rp5,189 miliar

Dalam pelaksanaannya vaksinasi berjalan dengan baik dan lancar walau terdapat sejumlah kendala, seperti sapi yang tidak dikandangkan serta diikat oleh pemilik. Kendati demikian, petugas di lapangan tetap dapat mengatasi kendala yang dihadapi.

Dalam waktu dekat 50 ekor sapi yang telah mendapat vaksinasi dosis pertama akan mendapat vaksinasi dosis kedua. Setelah itu beberapa bulan kemudian puluhan ekor sapi tadi juga mendapat vaksinasi booster.

“Kami menunggu vaksinasi dosis kedua datang. Jika sudah datang maka akan dilakukan vaksinasi dosis kedua terhadap 50 ekor sapi yang sebelumnya sudah mendapat vaksinasi dosis pertama,” ungkapnya.

Nantinya Distan Gumas menyampaikan pengumuman kepada pemilik ternak melalui masing-masing kelurahan, supaya dapat mempersiapkan ternak mereka mendapat vaksinasi dosis kedua.

Di sisi lain, walau sudah mendapat vaksinasi, pemilik ternak diminta tetap melakukan tindakan pencegahan supaya ternak tidak terpapar PMK. Tindakan pencegahan yang dimaksud seperti menjaga lalu lintas ternak, biosekuriti terhadap ternak dan pemiliknya.

Lebih lanjut, kasus PMK beberapa kali memang pernah terjadi di sejumlah kecamatan di wilayah Gumas beberapa tahun lalu. Kendati demikian, hewan ternak yang terkena PMK dapat disembuhkan.

“Seperti di wilayah Kecamatan Tewah pernah ada kasus PMK beberapa tahun lalu, namun saat itu kami bisa mengatasi sehingga ternaknya bisa sembuh,” demikian Yuliana Elisabet.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan ke korban kebakaran rumah

Baca juga: DLHKP Gumas periksa kelayakan keselamatan feri penyeberangan

Baca juga: Pemkab Gumas kurangi jam belajar di sekolah selama Ramadhan