Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengurangi jam efektif pembelajaran di sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Ramadhan 1446 H/2025 M.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas Aprianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa, mengatakan jam efektif pembelajaran dipersingkat dengan mengurangi durasi setiap jam pelajaran sebanyak 10 menit.
“Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 WIB. Untuk SD, durasi satu jam pelajaran yang awalnya 35 menit menjadi 25 menit, sedangkan SMP dari 40 menit menjadi 30 menit,” ucapnya.
Jam istirahat, tuturnya, ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Selain itu, kegiatan belajar mengajar dan praktik yang banyak menggunakan aktivitas fisik untuk sementara ditiadakan.
Libur Khusus Puasa (LKP) awal Ramadhan dimulai 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025. Kegiatan belajar masuk kembali mulai 6-25 Maret 2025, dengan ketentuan yang dijelaskan di awal tadi.
Baca juga: Bupati ajak seluruh pihak berkolaborasi lanjutkan pembangunan di Gunung Mas
Sedangkan untuk LKP Hari Raya Idul Fitri dimulai 26-28 Maret, 2-4 April, dan 7-8 April 2025. Kegiatan belajar mengajar masuk kembali seperti biasa mulai 9 April 2025.
Selama LKP, para guru pendidikan agama dan budi pekerti diminta memberikan tugas kepada peserta didik binaannya. Tugas yang diberikan adalah tentang penguatan pendidikan karakter keagamaan.
Kepada jajaran satuan pendidikan di Gumas hendaknya dapat memelihara dan meningkatkan kualitas kerukunan serta sikap toleransi antarumat beragama, sehingga pelaksanaan ibadah puasa bagi seluruh umat Islam dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yakni SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, yang mengatur tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M,” demikian Aprianto.
Baca juga: Alokasi TKD untuk Gumas dipangkas Rp73,9 miliar
Baca juga: DPRD Gumas berharap PBS terpacu buat jalan khusus
Baca juga: Pemkab Gumas dorong desa bentuk BUMDes berbadan hukum