Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yantrio Aulia mengatakan pemerintah kabupaten setempat menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 sekitar Rp5,189 miliar.
“DBH Sawit yang diterima Gumas tahun 2025 ini menurun cukup drastis jika dibanding dengan DBH Sawit yang diterima pada tahun 2024,” ucapnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Rabu.
Diketahui, pada 2023 Gumas mendapat DBH Sawit dengan nilai sekitar Rp9,9 miliar dan pada 2024 kembali mendapat DBH Sawit dengan nilai sekitar Rp9,2 miliar.
Pemkab Gumas memanfaatkan sebagian besar DBH Sawit 2023 dan 2024 untuk pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan.
Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan ke korban kebakaran rumah
Ruas jalan yang dimaksud yakni Kuala Kurun Kecamatan Kurun menuju Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah dan ruas jalan Desa Tumbang Jutuh menuju Desa Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan.
Penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Sarerangan menggunakan DBH Sawit 2023 sekitar Rp9,1 miliar. Adapun penanganan yang dilakukan yakni berupa rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan sepanjang 2,150 kilometer.
Sedangkan penanganan ruas jalan Tumbang Jutuh-Tumbang Kajuei menggunakan DBH Sawit 2024 sekitar Rp8 miliar. Adapun penanganan yang dilakukan yakni berupa rekonstruksi jalan sepanjang 2,520 km.
Selain untuk meningkatkan infrastruktur jalan, Pemkab Gumas juga memanfaatkan DBH Sawit untuk kegiatan lainnya yakni pendataan perkebunan sawit rakyat, yang nilainya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Pendataan perkebunan sawit rakyat meliputi kegiatan utama dan kegiatan penunjang. Untuk kegiatan utama antara lain sosialisasi kegiatan di tingkat pekebun, peningkatan kapasitas tim pendataan, pendataan perkebunan, verifikasi dan validasi data perkebunan, pemeriksaan lapangan dan pemetaan, serta penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Sedangkan untuk kegiatan penunjang salah satunya adalah penyediaan sarana prasarana pendukung untuk pemetaan dan pengolah data, seperti GPS handheld, laptop yang dilengkapi aplikasi pemetaan, dan lainnya.
“Untuk DBH Sawit 2025 ini rencananya akan digunakan untuk mendukung pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang ada di sekitar wilayah perkebunan sawit. Tapi tidak sepenuhnya untuk infrastruktur, ada juga untuk bidang lain,” demikian Yantrio Aulia.
Baca juga: DLHKP Gumas periksa kelayakan keselamatan feri penyeberangan
Baca juga: Pemkab Gumas kurangi jam belajar di sekolah selama Ramadhan
Baca juga: Bupati ajak seluruh pihak berkolaborasi lanjutkan pembangunan di Gunung Mas