DLHKP Gumas periksa kelayakan keselamatan feri penyeberangan

id pemkab gunung mas, feri penyeberangan gumas, dlhkp gumas, arus mudik lebaran, kuala kurun

DLHKP Gumas periksa kelayakan keselamatan feri penyeberangan

Pegawai DLHKP Kabupaten Gumas (tengah memegang spanduk) saat mensosialisasikan keselamatan pelayaran sekaligus memeriksa kelayakan feri penyeberangan di Desa Karason Raya Kecamatan Tewah, Sabtu (15/2/2025). (ANTARA/HO-DLHKP Gumas )

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap feri penyeberangan yang beroperasi di daerah setempat, dalam rangka persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2025.

Kepala Bidang Perhubungan DLHKP Gumas Sandra Cipta di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kelayakan keselamatan terhadap 14 feri penyeberangan yang tersebar di empat kecamatan.

“Rinciannya enam feri penyeberangan di Kecamatan Tewah, empat di Kurun, satu di Mihing Raya, dan dua di Sepang,” ungkap Sandra didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Sungai dan Penyeberangan Trian Taupan.

Pemeriksaan dilakukan demi memastikan keselamatan serta kelayakan feri penyeberangan dalam mengangkut penumpang maupun barang. Dari 14 feri penyeberangan yang telah diperiksa tadi semua dalam kondisi layak.

Selain itu, tuturnya, belasan feri penyeberangan tadi juga telah dilengkapi dengan sejumlah alat keselamatan pelayaran, antara lain ‘ring buoy’ atau pelampung berbentuk cincin dan ‘life jacket’ atau jaket pelampung.

Baca juga: Pemkab Gumas kurangi jam belajar di sekolah selama Ramadhan

DLHKP Gumas juga memastikan lampu di dermaga feri penyeberangan berfungsi dengan baik. Saat ditemukan ada lampu dermaga yang tidak maksimal, petugas segera mengganti lampu tersebut.

“Ada dua dermaga di wilayah Kecamatan Tewah yang kami ganti lampunya dengan lampu penerangan titian panel surya. Dengan pergantian lampu diharap aktivitas yang dilakukan pada malam hari tetap berjalan baik,” ungkapnya.

DLHKP Gumas turut memasang spanduk imbauan terkait keselamatan pelayaran, seperti melengkapi diri dan kapal dengan alat keselamatan pelayaran, memastikan kapal dalam keadaan layak berlayar, dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas.

“Jika tidak ada aral melintang, rencananya dalam waktu dekat DLHKP Gumas akan memeriksa kelayakan feri penyeberangan yang beroperasi di kecamatan-kecamatan lain,” demikian Sandra Cipta.

Baca juga: Bupati ajak seluruh pihak berkolaborasi lanjutkan pembangunan di Gunung Mas

Baca juga: Alokasi TKD untuk Gumas dipangkas Rp73,9 miliar

Baca juga: DPRD Gumas berharap PBS terpacu buat jalan khusus