Pemkab Gumas salurkan bantuan ke korban kebakaran rumah

id Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Gunung Mas, Kalteng, Sekretaris BPBD Gumas, Atis, BPBD Gumas

Pemkab Gumas salurkan bantuan ke korban kebakaran rumah

Asisten I Setda Gumas Lurand (kiri kedua) didampingi Sekretaris BPBD Atis (kiri) saat menyalurkan bantuan kepada salah satu korban kebakaran rumah, di Kuala Kurun, Senin (3/3/2025). ANTARA/HO-BPBD Gumas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan uang kepada tujuh kepala keluarga (KK) yang tertimpa musibah kebakaran rumah.

Sekretaris BPBD Gumas Atis saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa tujuh KK yang mendapat bantuan tersebut berasal dari berbagai desa/kelurahan tiga kecamatan di daerah setempat.

"Penerima bantuan yakni Rivan dari Desa Hurung Bunut, Hepin Simpan dari Kelurahan Kuala Kurun, serta Winda Handayani dan Pujiono dari Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun," beber dia.

Kemudian A Inggau R dari Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, serta Sukur Apriadi dan Ina Santya dari Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa.

Ia menjelaskan, masing-masing KK tadi menerima bantuan senilai Rp10 juta, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gumas 2025. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.

"Masing-masing korban tertimpa musibah kebakaran rumah pada 2024, namun bantuan baru bisa disalurkan pada 2025, sebab proses mengurus bantuan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar," ujarnya.

Baca juga: DLHKP Gumas periksa kelayakan keselamatan feri penyeberangan

Bantuan disalurkan langsung oleh Asisten I Setda Gumas Lurand dengan didampingi Sekretaris BPBD kepada korban. Ada juga korban yang tidak bisa hadir, sehingga bantuan disalurkan melalui lurah/kepala desa.

Lebih lanjut, penyaluran bantuan terhadap korban kebakaran rumah ini juga merupakan pelaksanaan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gumas 2025-2030 Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing.

"Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga bantuan yang telah disalurkan memberi dampak nyata bagi mereka yang menerima," demikian Atis.

Baca juga: Pemkab Gumas kurangi jam belajar di sekolah selama Ramadhan

Baca juga: Bupati ajak seluruh pihak berkolaborasi lanjutkan pembangunan di Gunung Mas

Baca juga: Alokasi TKD untuk Gumas dipangkas Rp73,9 miliar