Palangka Raya (ANTARA) - Diduga sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah dinyatakan positif COVID-19, akibat transmisi lokal.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani saat dihubungi ANTARA, Senin, membenarkan mengenai adanya dugaan 22 warga binaan di Rutan Klas IIA Palangka Raya terpapar COVID-19.
"Ya benar ada 22 warga binaan yang terpapar COVID-19 dan diduga juga ada pegawainya yang terpapar," katanya.
Emi menuturkan, mengenai penanganannya pihaknya juga belum berani memutuskan bagaimana, sebab pihak Rutan belum ada koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya.
Kendati dilakukan penanganannya, polanya harus isolasi mandiri dan sampai saat ini pihaknya juga kebingungan tempat untuk isolasi para warga binaan yang terpapar COVID-19 itu.
Baca juga: Kepala Rutan akui warga binaan positif COVID sudah dirawat di dua rumah sakit
"Penanganannya bagaimana kami juga masih bingung, mau dikeluarkan tempatnya dimana, apakah polanya dilakukan isolasi mandiri atau bagaimana, dan hal ini juga belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu ketika ada seorang pegawai Rutan Klas IIA Palangka Raya terpapar virus membahayakan itu, Tim Satgas setempat pernah melakukan sterilisasi beberapa kali agar virus itu tidak menyebar ke warga binaan dan pegawai setempat.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mau tidak mau menunggu koordinasi dari pihak Rutan setempat bagaimana baiknya, sehingga puluhan warga binaan yang terpapar COVID-19 dapat diberikan penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tetap menunggu koordinasi dari pihak yang bersangkutan dan dinas kesehatan, sehingga persoalan ini bisa dicarikan solusinya," bebernya.
Baca juga: Lapas Sampit berjuang lindungi warga binaan dari COVID-19
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Suwarto saat dihubungi dan di WhatsApp melalui handphone pribadinya, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Rutan Klas IIA Palangka Raya terkait dugaan adanya 22 warga binaan yang terpapar COVID-19.
Berdasarkan pantauan, dalam beberapa ini angka warga yang terpapar COVID-19 cukup tinggi, bahkan kini berada di angka enam ratusan lebih warga yang kini menjalani perawatan akibat terpapar virus tersebut.
Jajaran Polresta Palangka Raya, Tim Satgas serta berbagai instansi juga bahu membahu terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terpapar wabah tersebut.
Bahkan sosialisasi terkait protokol kesehatan serta lain sebagainya juga digencarkan pihaknya, semata-mata untuk segera memutus mata rantai wabah yang sudah banyak merenggut nyawa warga Kota Palangka Raya.
Baca juga: Terlibat kasus tindak pidana baru, belasan WBP penerima asimilasi 2020 kembali ditangkap
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani saat dihubungi ANTARA, Senin, membenarkan mengenai adanya dugaan 22 warga binaan di Rutan Klas IIA Palangka Raya terpapar COVID-19.
"Ya benar ada 22 warga binaan yang terpapar COVID-19 dan diduga juga ada pegawainya yang terpapar," katanya.
Emi menuturkan, mengenai penanganannya pihaknya juga belum berani memutuskan bagaimana, sebab pihak Rutan belum ada koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya.
Kendati dilakukan penanganannya, polanya harus isolasi mandiri dan sampai saat ini pihaknya juga kebingungan tempat untuk isolasi para warga binaan yang terpapar COVID-19 itu.
Baca juga: Kepala Rutan akui warga binaan positif COVID sudah dirawat di dua rumah sakit
"Penanganannya bagaimana kami juga masih bingung, mau dikeluarkan tempatnya dimana, apakah polanya dilakukan isolasi mandiri atau bagaimana, dan hal ini juga belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu ketika ada seorang pegawai Rutan Klas IIA Palangka Raya terpapar virus membahayakan itu, Tim Satgas setempat pernah melakukan sterilisasi beberapa kali agar virus itu tidak menyebar ke warga binaan dan pegawai setempat.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mau tidak mau menunggu koordinasi dari pihak Rutan setempat bagaimana baiknya, sehingga puluhan warga binaan yang terpapar COVID-19 dapat diberikan penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tetap menunggu koordinasi dari pihak yang bersangkutan dan dinas kesehatan, sehingga persoalan ini bisa dicarikan solusinya," bebernya.
Baca juga: Lapas Sampit berjuang lindungi warga binaan dari COVID-19
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Suwarto saat dihubungi dan di WhatsApp melalui handphone pribadinya, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Rutan Klas IIA Palangka Raya terkait dugaan adanya 22 warga binaan yang terpapar COVID-19.
Berdasarkan pantauan, dalam beberapa ini angka warga yang terpapar COVID-19 cukup tinggi, bahkan kini berada di angka enam ratusan lebih warga yang kini menjalani perawatan akibat terpapar virus tersebut.
Jajaran Polresta Palangka Raya, Tim Satgas serta berbagai instansi juga bahu membahu terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terpapar wabah tersebut.
Bahkan sosialisasi terkait protokol kesehatan serta lain sebagainya juga digencarkan pihaknya, semata-mata untuk segera memutus mata rantai wabah yang sudah banyak merenggut nyawa warga Kota Palangka Raya.
Baca juga: Terlibat kasus tindak pidana baru, belasan WBP penerima asimilasi 2020 kembali ditangkap