Polda Kalteng jamin keamanan pemindahan warga binaan ke tempat baru
Palangka Raya (ANTARA) - Polda Kalimantan Tengah menjamin keamanan pemindahan warga binaan ke tempat baru yakni di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Kantor Lapas Klas IIA Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 2,5.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh atas pemindahan atau relokasi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) melalui UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya.
Baca juga: DAD anugerahi Wakapolri sebagai warga kehormatan Dayak Kalteng
"Bentuk dukungan kami ialah menjamin dan menjaga keamanan, ketertiban selama proses pemindahan, dengan melibatkan personel Brimob Polda Kalteng sebanyak satu pleton untuk mengawal proses pemindahan warga binaan," kata Erlan Munaji.
Dia menjelaskan, adapun pemindahan UPT tersebut antara lain, Lapas Klas IIA Palangka Raya yang semula bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 akan pindah ke tempat baru yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 40 bekas Lapas Perempuan Klas IIA Palangka Raya.
Baca juga: Ketua KPK RDP bersama APH di Polda Kalteng
Sedangkan untuk, Lapas Perempuan Klas IIA Palangka Raya yang sebelumnya bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 40 akan berpindah ke lokasi baru di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 bekas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya.
"Selanjutnya Kantor Rutan Kelas IIA Palangka Raya pindah ke Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 bekas Lapas Kelas IIA Palangka Raya," ucapnya.
Baca juga: Polri selalu ada untuk mengayomi masyarakat
Erlan Munaji menerangkan, untuk warga binaan yang dipindahkan kali ini berjumlah 110 dari total 581 warga binaan yang berasal dari Lapas Klas IIA Palangka Raya.
Kemudian dari Lapas Perempuan Klas IIA Palangka Raya berjumlah 206 orang dan 1 anak bawaan, serta dari Rutan Klas IIA Palangka Raya ada sekitar 525 orang dari 996 warga binaan dengan 471 orang sisanya masih berada di Lapas Klas IIA lama.
"Diharapkan dengan pemindahan ini dapat semakin meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan serta pengayoman UPT Pemasyarakatan terhadap para warga binaannya," demikian Kabid Humas Polda Kalteng.
Baca juga: Berikut agenda Wakapolri dan Ketua KPK selama tiga hari di Kalteng
Baca juga: Asah kemampuan personel, Ditlantas Polda Kalteng gelar lomba TPTKP dan olah TKP
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 12 pelaku pembakar lahan
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh atas pemindahan atau relokasi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) melalui UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya.
Baca juga: DAD anugerahi Wakapolri sebagai warga kehormatan Dayak Kalteng
"Bentuk dukungan kami ialah menjamin dan menjaga keamanan, ketertiban selama proses pemindahan, dengan melibatkan personel Brimob Polda Kalteng sebanyak satu pleton untuk mengawal proses pemindahan warga binaan," kata Erlan Munaji.
Dia menjelaskan, adapun pemindahan UPT tersebut antara lain, Lapas Klas IIA Palangka Raya yang semula bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 akan pindah ke tempat baru yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 40 bekas Lapas Perempuan Klas IIA Palangka Raya.
Baca juga: Ketua KPK RDP bersama APH di Polda Kalteng
Sedangkan untuk, Lapas Perempuan Klas IIA Palangka Raya yang sebelumnya bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 40 akan berpindah ke lokasi baru di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 bekas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya.
"Selanjutnya Kantor Rutan Kelas IIA Palangka Raya pindah ke Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 bekas Lapas Kelas IIA Palangka Raya," ucapnya.
Baca juga: Polri selalu ada untuk mengayomi masyarakat
Erlan Munaji menerangkan, untuk warga binaan yang dipindahkan kali ini berjumlah 110 dari total 581 warga binaan yang berasal dari Lapas Klas IIA Palangka Raya.
Kemudian dari Lapas Perempuan Klas IIA Palangka Raya berjumlah 206 orang dan 1 anak bawaan, serta dari Rutan Klas IIA Palangka Raya ada sekitar 525 orang dari 996 warga binaan dengan 471 orang sisanya masih berada di Lapas Klas IIA lama.
"Diharapkan dengan pemindahan ini dapat semakin meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan serta pengayoman UPT Pemasyarakatan terhadap para warga binaannya," demikian Kabid Humas Polda Kalteng.
Baca juga: Berikut agenda Wakapolri dan Ketua KPK selama tiga hari di Kalteng
Baca juga: Asah kemampuan personel, Ditlantas Polda Kalteng gelar lomba TPTKP dan olah TKP
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 12 pelaku pembakar lahan