Ketua KPK RDP bersama APH di Polda Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya.
Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Kamis, di Palangka Raya tersebut juga dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto Kajati Pathor Rahman dan para Kapolres jajaran serta para pejabat APH provinsi setempat mengatakan, bahwa RDP ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh Undang-Undang pada Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca juga: KPK tanamkan budaya antikorupsi kepada kepala daerah di Kalteng
"KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Maka dari itu RDP tersebut bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) oleh seluruh APH di Kalteng," kata Firli.
Ketua KPK berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.
Baca juga: Cak Imin dukung KPK tuntaskan kasus korupsi di Kemenaker
"Bahkan tindak korupsi di wilayah setempat tidak ada terjadi, karena penguatan di setiap APH dan instansi terus diperkuat," bebernya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, bahwa Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.
Baca juga: Kunjungi Kalteng, Ketua KPK berpesan jangan ada 'ongkos ketok palu'
"Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi," Demikian Nanang Avianto.
Sebelumnya orang nomor satu di lingkup KPK yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalteng juga menghadiri rapat koordinasi (rakor) sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa dan kepala SMA/SMK se-Kalteng yang dilaksanakan di komplek perkantoran Gubernur Kalteng.
Baca juga: KPK RI: Jangan bangun opini lain terkait pemanggilan Cak Imin
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan wakilnya Edy Pratowo serta seluruh kepala daerah di 13 kabupaten satu kota.
Bahkan Ketua KPK juga melaksanakan dialog interaktif di kantor TVRI Kalteng yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Baca juga: Gubernur Kalteng apresiasi KPK miliki sistem pemberantasan korupsi semakin baik
Baca juga: Berikut agenda Wakapolri dan Ketua KPK selama tiga hari di Kalteng
Dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Kamis, di Palangka Raya tersebut juga dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto Kajati Pathor Rahman dan para Kapolres jajaran serta para pejabat APH provinsi setempat mengatakan, bahwa RDP ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KPK yang didasari oleh Undang-Undang pada Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca juga: KPK tanamkan budaya antikorupsi kepada kepala daerah di Kalteng
"KPK dengan APH memiliki kesetaraan dan trust. Maka dari itu RDP tersebut bisa menjadi jembatan untuk berkoordinasi sehingga tercipta sinergi dalam percepatan penangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) oleh seluruh APH di Kalteng," kata Firli.
Ketua KPK berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergi, sehingga APH akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif.
Baca juga: Cak Imin dukung KPK tuntaskan kasus korupsi di Kemenaker
"Bahkan tindak korupsi di wilayah setempat tidak ada terjadi, karena penguatan di setiap APH dan instansi terus diperkuat," bebernya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, bahwa Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.
Baca juga: Kunjungi Kalteng, Ketua KPK berpesan jangan ada 'ongkos ketok palu'
"Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi," Demikian Nanang Avianto.
Sebelumnya orang nomor satu di lingkup KPK yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalteng juga menghadiri rapat koordinasi (rakor) sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa dan kepala SMA/SMK se-Kalteng yang dilaksanakan di komplek perkantoran Gubernur Kalteng.
Baca juga: KPK RI: Jangan bangun opini lain terkait pemanggilan Cak Imin
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan wakilnya Edy Pratowo serta seluruh kepala daerah di 13 kabupaten satu kota.
Bahkan Ketua KPK juga melaksanakan dialog interaktif di kantor TVRI Kalteng yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.
Baca juga: Gubernur Kalteng apresiasi KPK miliki sistem pemberantasan korupsi semakin baik
Baca juga: Berikut agenda Wakapolri dan Ketua KPK selama tiga hari di Kalteng