KPK RI: Jangan bangun opini lain terkait pemanggilan Cak Imin

id Kpk, komisi pemberantasan korupsi, ketua kpk, firli bahuri, cak imin, muhaimin iskandar, korupsi kemnaker, kementerian k

KPK RI: Jangan bangun opini lain terkait pemanggilan Cak Imin

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (kanan) bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai membuka rakor sinergitas dan pemberantasan korupsi di Palangka Raya, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, Kamis.

Hal itu dia tegaskan kepada awak media setelah membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.

Firli menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum. Pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.

Baca juga: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK bermuatan politis

"Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya saat ditanyai awak media terkait pemanggilan Cak Imin.

Pada Kamis (7/9), Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, namun KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.
 
Baca juga: Gubernur Kalteng apresiasi KPK miliki sistem pemberantasan korupsi semakin baik

Baca juga: KPK periksa Cak Imin sebagai saksi korupsi di Kemnaker

Baca juga: Berikut agenda Wakapolri dan Ketua KPK selama tiga hari di Kalteng