Kunjungi Kalteng, Ketua KPK berpesan jangan ada 'ongkos ketok palu'

id Kpk ri, firli bahuri, ongkos ketok palu, ketok palu, suap, korupsi dprd, pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, palangkaraya

Kunjungi Kalteng, Ketua KPK berpesan jangan ada 'ongkos ketok palu'

Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat menyampaikan paparan dalam rakor sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi di Palangka Raya, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri langsung rakor sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.

Saat menyampaikan paparan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Palangka Raya, Kamis, dia menyebut ada empat permasalahan utama bangsa yang harus diselesaikan, yakni bencana alam dan non alam, narkotika, terorisme dan radikalisme, serta korupsi.

"Dan ini juga harus diselesaikan oleh para pimpinan daerah," jelas Firli Bahuri.

Dia pun menjabarkan, dalam hal ini yang dimaksud penyelesaian oleh para pimpinan daerah, maka di situ juga terdapat andil dari rekan-rekan DPRD. Sebab di antaranya rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tidak akan pernah ada tanpa persetujuan rekan-rekan DPRD atau legislatif.

"Pesan saya kepada DPRD, jangan ada ongkos ketok palu," tegas Ketua KPK.

Baca juga: Gubernur Kalteng apresiasi KPK miliki sistem pemberantasan korupsi semakin baik

Dia mencontohkan kasus dugaan suap 'ketok palu' pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 yang ditangani oleh KPK RI.

"Untuk itu saya minta supaya anggota DPR tidak bermain-main tentang anggaran itu, dan juga tidak ada yang bermain-main dengan pokok-pokok pikiran," ucapnya.

Lebih lanjut Firli mengingatkan tentang peran penting yang dimiliki kepala daerah maupun DPRD, yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, juga menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Baca juga: KPK RI: Jangan bangun opini lain terkait pemanggilan Cak Imin

Baca juga: Pemprov Kalteng berupaya wujudkan pelayanan publik bebas dari korupsi

Baca juga: KPK periksa Cak Imin sebagai saksi korupsi di Kemnaker