Pemprov Kalteng berupaya wujudkan pelayanan publik bebas dari korupsi

id Pemprov kalteng, sekda kalteng, nuryakin, kpk, komisi pemberantasan korupsi, pelayanan publik, kalteng, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng berupaya wujudkan pelayanan publik bebas dari korupsi

Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan laporan dalam pelaksanaan rakor sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi di Palangka Raya, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan rakor sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri di Palangka Raya, Kamis.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin.

Selain itu, pelaksanaan rakor sekaligus meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Gubernur Kalteng apresiasi KPK miliki sistem pemberantasan korupsi semakin baik

Melalui kegiatan ini pula, terang Nuryakin, diberikan pemahaman kepada seluruh aparatur negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas, dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan.

"Hingga pada akhirnya untuk bersama-sama mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera," jelasnya.

Sebagai peserta kegiatan, yakni Forkopimda Kalimantan Tengah, Bupati dan Wali Kota beserta Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah dan instansi vertikal, inspektur daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa se-Kalimantan Tengah, serta para Penyuluh Antikorupsi, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.

Dalam Rakor tersebut, juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan peluncuran aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca juga: KPK RI: Jangan bangun opini lain terkait pemanggilan Cak Imin

Baca juga: Pemprov Kalteng apresiasi kesuksesan Porprov XII di Sampit

Baca juga: Pemprov juara umum Pesparawi Korpri IV tingkat Kalteng di Pulang Pisau

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemprov bangun SMA Satu Atap di Muara Jelai