Legislator Kalteng minta pemprov bangun SMA Satu Atap di Muara Jelai

id sma satu atap di Muara Jelai, Muara Jelai, kalteng, dprd kalimantan tengah, dprd kalteng, Kalimantan Tengah, Ina Prayawati

Legislator Kalteng minta pemprov bangun SMA Satu Atap di Muara Jelai

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Ina Prayawati saat melaksanakan reses perseorangan di Desa Muara Jelai, baru-baru ini. ANTARA/HO-Dokumentasi Ina.

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Ina Prayawati meminta kepada pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan, agar membangun sekolah menegah atas (SMA) Satu Atap di Desa Muara Jelai, Kabupaten Murung Raya.

Permintaan tersebut karena anak-anak di Desa Muara Jelai yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA harus pergi ke desa lain yang jaraknya sangat jauh, kata Ina di Palangka Raya, kemarin.

"Sampai sekarang memang belum ada SMA di Muara Jelai. Jadi, pada saat saya reses perseorangan ke sana, para warga mengusulkan agar dibuat SMA Satu Atap," tambahnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu mengaku, telah melihat langsung jarak Desa Muara Jelai ke SMA sangat jauh. Kondisi itu menurut dirinya dapat membuat minat anak-anak di Desa Muara Jelai untuk melanjutkan ke SMA menjadi tidak terlalu antusias. 

Ina mengatakan, konsentrasi dan daya serap mata pelajaran anak-anak dari Desa Muara Jelai saat mengikuti proses belajar mengajar di SMA menjadi berkurang, dan itu dapat berdampak pada prestasi. Hal itu akibat anak-anak Muara Jelai harus menempuh jarak yang cukup jauh ketika harus pergi ke sekolah.

"Antusias anak-anak Muara Jelai sangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan lebih tinggi lainnya. Jadi wajar jika warga mengusulkan pembangunan SMA Satu Atap di Desa Muara Jelai. Pemprov, selaku yang berwenang terhadap SMA, berkewajiban untuk memenuhi usulan mereka," kata dia.

Baca juga: DPRD Kalteng siap tindaklanjuti belum dicairkannya insentif damang dan mantir adat

Anggota DPRD Kalteng ini pun mengingatkan bahwa pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang juga diamanatkan dalam undang-undang, bahkan secara jelas mengatur 20 persen dari APBN maupun APBD untuk pendidikan.

""Jangan sampai anak-anak putus sekolah akibat ketiadaan sekolah di daerah mereka. Setidaknya anak-anak di Kalteng bisa lulus SMA/SMK. Dengan begitu, kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalteng menjadi lebih baik dan bersaing dengan daerah lain," demikian Ina. 

Baca juga: Pemprov Kalteng diminta lanjutkan perbaikan jalan di Kumpai Batu Atas Kobar

Baca juga: Sejumlah desa di Katingan mulai alami kesulitan air bersih

Baca juga: DPRD minta PLN segera aliri listrik ke 449 desa di Kalteng

Baca juga: DPRD Kalteng kaji banding ke Tanah Laut terkait PAD pajak kendaraan dan air